OPAC
Perpustakaan
Integrity, Trust, Compassion
 Deskripsi Lengkap
 Kembali
No. Panggil : S06-22015e
Judul : Kekerasan Seksual Pada Perempuan Usia Pelajar Dalam Film 27 Step Of May (Analisis Isi Kualitatif)
Pengarang : Bagus Prakoso
Penerbit dan Distribusi : FISIP
Subjek : Penyiaran
Jenis Bahan : {007/00}
Lokasi :
 
  • Ketersediaan
  • File Digital: 1
  • Ulasan Anggota
  • Sampul
  • Abstrak
Nomor Panggil No. Barkod Ketersediaan
S06-22015e S06-22015e TERSEDIA
Ulasan Anggota:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 76434
 Abstrak
Film merupakan pesan komunikasi dari realitas kehidupan, karena film membentuk realitas berdasarkan kode-kode, konvensi-konvensi dan idelogi dari kebudayaan. Film yang menggambarkan kekerasan terhadap perempuan usia pelajar bertujuan untuk menunjukkan trauma dari korban perkosaan serta menunjukkan bentuk-bentuk perkosaan pada perempuan. Penelitian ini bertujuan untuk memahami dan mendeskripsikan kekerasan seksual pada perempuan usia pelajar dalam film 27 Steps of May berdasarkan analisis isi kualitatif. Paradigma yang digunakan dalam penelitian ini adalah paradigma konstruktivisme. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Obyek penelitian adalah kekerasan seksual pada perempuan usia pelajar dalam film 27 Steps of May. Pengamatan dilakukan pada 5 schene yang memuat nilai-nilai kekerasan terhadap perempuan usia pelajar. Pengumpulan data menggunakan metode observasi dan dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan oleh peneliti adalah analisis isi kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dari 5 scene pada Film 27 Steps of May ditemukan kekerasan seksual pada perempuan usia pelajar, yaitu ditunjukkan dengan tindakan perkosaan, pelecehan, pemaksaan, intimidasi seksual dan pembunuhan karakter. Film 27 Steps of May menampilkan kekerasan seksual pada perempuan pelajar yang berdampak tidak hanya ketika terjadi perkosaan namun juga pasca perkosaan. Untuk itu harus ada edukasi melalui film dan media sosial kepada masyarakat tentang bahaya kekerasan seksual dan pentingnya masyarakat melakukan pencegahan dan pendampingan terhadap para korban sekaligus mendorong penghukuman terhadap perlaku perkosaan.
|| Pengguna : Perpustakaan || Tampilan terbaik dengan  Firefox