OPAC
Perpustakaan
Integrity, Trust, Compassion
 Deskripsi Lengkap
 Kembali
No. Panggil : S06-22131
Judul : BINGKAI PEMBERITAAN KASUS KEKERASAN SEKSUAL PADA ANAK DI PONDOK PESANTREN TAHFIDZ MADANI BANDUNG (ANALISIS FRAMING ROBERT N ENTMAN PADA MEDIA KOMPAS.COM DAN REPUBLIKA.CO.ID DESEMBER 2021- JANUARI 2022)
Pengarang : Elsa Hayati Sukma
Penerbit dan Distribusi : FISIP
Subjek : Kekerasan Seksual Pada Anak, Pondok Pesantren, Media Online, Analisis Framing
Jenis Bahan : {007/00}
Lokasi :
 
  • Ketersediaan
  • File Digital: 1
  • Ulasan Anggota
  • Sampul
  • Abstrak
Nomor Panggil No. Barkod Ketersediaan
S06-22131 S06-22131 TERSEDIA
Ulasan Anggota:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 76150
 Abstrak
Kasus pemerkosaan yang terjadi di Pondok Pesantren Tahfidz Madani Bandung merupakan kasus kejahatan luar biasa yang melibatkan 13 santriwati menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh Herry Wirawan. Selain itu Herry Wirawan juga melakukan penyalahgunaan metode pembelajaran yang mengakibatkan dirinya mendapatkan hukuman mati yang telah ditetapkan oleh Kejati Jabar. Tujuan dari penelitian ini untuk memahami bagaimana media Kompas.com dan Republika.co.id dalam mengemas berita mengenai Kasus Kekerasan Seksual Pada Anak Di Pondok Pesantren Tahfidz Madani Bandung dan untuk memahami apa saja faktor framing pemberitaan Kasus Kekerasan Pada Anak Di Pondok Pesantren Tahfidz Madani Bandung Pada penelitian ini menggunakan metode analisis framing Robert N Entman. Dengan menggunakan paradigma konstruktivisme, dengan pendekatan kualitatif dan jenis penelitian. Teknik pengumpulan data dilakukan observasi, wawancara, dokumentasi, serta studi pustaka. Teknik analisis data dilakukan melalui tiga tahap yaitu analisis teks, produksi teks, dan analisis konteks. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa analisis framing Robert N Entman terhadap pemberitaan kasus kekerasan seksual di pondok pesantren tahfidz madani bandung, penulis mengungkapkan bahwa Kompas.com mem-frame Herry Wirawan sebagai pemerkosa santriwati, eksploitasi serta melanggar metode pembelajaran. Sedangkan Republika.co.id mem-frame Kejahatan luar biasa Herry Wirawan dihukum mati
|| Pengguna : Perpustakaan || Tampilan terbaik dengan  Firefox