Abstrak
Menikah di masa kuliah lumrah terjadi dikalangan mahasiswa, berbagai alasan dilontarkan untuk menikah cepat seperti tidak ingin larut dalam pacaran yang berujung dengan hal negatif. Dalam menghindari hal ini maka sebagian mahasiswa hanya memiliki satu solusi yaitu menikah meski dalam keadaan kurang persiapan, hingga akhirnya dari terjadinya pernikahan yang cepat pada saat masih menjalankan kuliah terdapat masalah baru seperti putus kuliah.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dampak apa saja yang menjadi kendala bagi mahasiswa dalam menjalankan pernikahan di tengah masa studi. Dari berbagai identifikasi penulis terkait dengan dampak menikah saat studi, penulis mencari lebih dalam terkait dengan alasan yang kuat dalam diri mahasiswa untuk mengakhiri studinya setelah menikah. Dan dalam penelitian ini penulis juga mencoba untuk memberi gambaran kepada pembaca bagaimana keadaan menikah pada saat masih menjalankan kuliah, dari kasus yang telah dirangkum oleh penulis.
Metodologi yang digunakan pada penelitian ini adalah metode kualitatif jenis studi kasus dengan pendekatan analisis yang berbentuk deskriptif, dimana peneliti melakukan penelitian ini selama 3 bulan. Mengumpulkan data dari informan dan kerabat terdekat kemudian menyimpulkan hasil penelitian yang didapatkan. Adapun lokasi pengambilan penelitian ini adalah di lingkungan program studi Pendidikan Agama Islam, Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Prof, DR. HAMKA.
Hasil penelitian menunjukan bahwa, alasan mahasiswa menikah di usia muda pada saat kuliah adalah dorongan orang tua yang tidak ingin anaknya terjerumus dalam perbuatan zina. Kemudian dalam penelitian ini juga menunjukan bahwa persiapan yang dilakukan mahasiswa menjelang pernikahan terbilang tidak cukup baik dalam segi mental maupun finansial. Dan yang menjadikan alasan mahasiswa memutuskan untuk tidak melanjutkan kuliah setelah menikah adalah finansial dan perubahan peran setelah menikah yaitu sudah fokus dalam menjalankan kehidupan baru sebagai istri dan ibu.