Abstrak
Pelayanan Program Rujuk Balik diberikan kepada peserta BPJS Kesehatan
penderita penyakit kronis yang sudah terkontrol atau stabil namun masih
memerlukan pengobatan atau asuhan keperawatan dalam jangka panjang. Di RSUP
Fatmawati pasien poli paru yang di rujuk balik hanya 1% padahal target dalam KPI
(Key Performance Indicator) yang ingin dicapai RSUP Fatmawati dalam ketepatan
rujuk balik adalah 30%. Secara umum penelitian ini bertujuan untuk menganalisa
pelaksanaan program rujuk balik (PRB) pada pasien poli paru Rumah Sakit Umum
Pusat Fatmawati tahun 2019.
Metode penelitian yang digunakan adalah mixed methods dimana
menggabungkan antara metode kualitatif dan kuantitatif, sampel yang dipilih secara
purposive sampling. Data diperoleh dengan wawancara mendalam, observasi dan
studi dokumentasi.
Hasil penelitian kuantitatif sebesar 43,9% pasien mengikuti program rujuk
balik, sebesar 75,5% pasien memiliki pengetahuan baik mengenai program rujuk
balik, sebesar 37,8% pasien menyatakan jarak puskesmas lebih dekat, sebesar
40,8% pasien menyatakan biaya transportasi menuju puskesmas lebih terjangkau,
sebesar 39,8% pasien menyatakan waktu menuju ke RSUP lebih cepat, sebesar
40,8% pasien menyatakan akses ke RSUP Fatmawati lebih mudah. Sebesar 53,1%
pasien mendapat dukungan dari dokter dan sebesar 58,2% pasien mendapat
dukungan dari rumah sakit.
Menurut informan sebagian besar pasien poli paru tidak ikut serta dalam
program rujuk balik, meskipun standar operasional prosedur mengenai rujuk balik,
ketersediaan formulir rujuk balik serta pencatatan dan pelaporan sudah dijalankan
oleh pihak RSUP dan puskesmas. Pihak RSUP dan puskesmas selalu melakukan
diskusi serta monitoring dan evaluasi melalui kegiatan Round Table Discussion
(RTD) agar program rujuk balik agar bisa dijalankan dengan baik. Diharapkan
pihak RSUP Fatmawati dan puskesmas berkordinasi dalam memantau pasien rujuk
balik serta memberikan edukasi agar program rujuk balik berjalan dengan lancar.