OPAC
Perpustakaan
Integrity, Trust, Compassion
 Deskripsi Lengkap
 Kembali
No. Panggil : S05-21397E
Judul : PERAN GURU BIMBINGAN DAN KONSELING DALAM PENANGANAN PERILAKU SEKSUAL REMAJA YANG BERPACARAN DI SMP GUNUNG JATI TANGERANG TAHUN 2019
Pengarang : RATRI RAHMADHANI
Penerbit dan Distribusi : FIKES
Subjek : pacaran, perilaku seksual remaja, peran guru bimbingan dan konseling.
Jenis Bahan : {007/00}
Lokasi :
 
  • Ketersediaan
  • File Digital: 1
  • Ulasan Anggota
  • Sampul
  • Abstrak
Nomor Panggil No. Barkod Ketersediaan
S05-21397E S05-21397E TERSEDIA
Ulasan Anggota:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 75767
 Abstrak
Peran Guru Bimbingan dan Konseling di sekolah sangat penting, sebab peranan tersebut memiliki tanggung jawab mengenai perkembangan seorang anak di sekolah. Terutama ketika mereka mulai masuk ke masa remaja, bagaimana cara mengarahkan perilaku anak agar tidak menyimpang, salah satunya dalam hal berpacaran. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui seberapa besar peran guru bimbingan konseling dalam upaya menangani perilaku seksual remaja yang berpacaran yang ada pada siswa/i di SMP Gunung Jati Tangerang. Jenis penelitian yang digunakan kualitatif deskriptif. Pengumpulan data dari hasil observasi dan wawancara mendalam. Analisis data dilakukan dengan cara mengorganisasi data yang diperoleh kedalam suatu kategori, menjabarkan data dalam unit-unit, menganalisis data yang penting, menyusun atau menyajikan data yang sesuai dalam bentuk laporan dan membuat kesimpulan agar mudah untuk dipahami. Penelitian ini dilakukan di SMP Gunung Jati Tangerang. Informan dalam penelitian ini dibagi menjadi informan utama dan pendukung. Informan utama yaitu Guru Bimbingan dan Konseling di SMP Gunung Jati Tangerang dan informan pendukung terdiri dari kepala sekolah, penjaga sekolah, dan siswa/i. Jumlah keseluruhan informan sebanyak 5 orang. Hasil penelitian menunjukan bahwa peran guru BK sudah terlihat dalam penanganan perilaku seksual remaja termasuk yang berpacaran. Hasil penelitian ini dapat dibuktikan dengan adanya program rutin mengenai penyuluhan perilaku seksual remaja, peraturan lalu lintas, dan Napza pada saat Masa Orientasi Siswa (MOS) dengan melibatkan pihak yang dianggap mampu merubah pandangan remaja terutama siswa/i yang ada di sekolah, seperti BNN Kabupaten, BKKBN, PMI, dan Polisi. Akan tetapi, dari beberapa program yang telah dilaksanakan, hasilnya masih belum optimal. Oleh karena itu, lebih baik jika guru BK mampu menarik simpati, membuka kepercayaan dan memberikan kesempatan kepada siswa/i yang dipercaya menjadi konselor sebaya untuk memberikan informasi kepada siswa/i lain terkait perilaku seksual remaja.
|| Pengguna : Perpustakaan || Tampilan terbaik dengan  Firefox