OPAC
Perpustakaan
Integrity, Trust, Compassion
 Deskripsi Lengkap
 Kembali
No. Panggil : S05-21223
Judul : Analisis Perilaku Aman Dalam Bekerja Pada Analis Di UPT LABKESDA Kota Tangerang Tahun 2020
Pengarang : Raden Aditya Mahendra Gunawan
Penerbit dan Distribusi : FIKES
Subjek : ILMU KESEHATAN - KESEHATAN MASYARAKAT - SKRIPSI - 2020
Jenis Bahan : {007/00}
Lokasi :
 
  • Ketersediaan
  • File Digital: 1
  • Ulasan Anggota
  • Sampul
  • Abstrak
Nomor Panggil No. Barkod Ketersediaan
S05-21223 S05-21223 TERSEDIA
Ulasan Anggota:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 75587
 Abstrak
Latar Belakang: Perilaku kerja yang tidak aman (unsafe act) dan kondisi kerja yang tidak aman (unsafe conditions) merupakan 2 hal yang dapat menyebabkan kecelakaan kerja. Pada umumnya penyebab utama kecelakan kerja adalah kelalaian, namun kelalaian merupakan perilaku yang tidak disengaja sedangkan penyepelean merupakan perilaku yang disengaja. Hasil observasi dari studi pendahuluan yang peneliti lakukan di UPT Laboratorium Kesehatan Daerah Kota Tangerang melaporkan seluruh analis kesehatan yang berjumlah 7 orang tidak mengenakan sepatu safety, 5 diantaranya tidak mengenakan jas laboratorium dengan benar, dan 2 diantaranya tidak mengenakan gloves latex. Maka dari itu dengan dilakukannya penelitian ini peneliti sangat ingin mengetahui bagaimana perilaku aman para analis kesehatan ketika berlangsungnya kegiatan kerja secara mendalam. Metode: Penelitian ini dilaksanakan dengan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif dan informan dalam penelitian ini ditentukan dengan metode purposive sampling. Hasil: Diperoleh bahwasanya analis yang berperilaku aman dalam bekerja memiliki pengetahuan yang cukup diperoleh keyika mengenyam pendidikan, sikap yang baik dan mental yang positif ketika menghadapi bahaya yang ada, adanya motivasi atau dorongan pada setiap analis, dan kelengkapan jenis dan stok APD yang tersedia di laboratorium. Dan yang menyebakan analis berperilaku tidak aman dalam bekerja belum direalisasikannya program K3 laboratorium yang mendukung, sikap acuh yang dimiliki oleh sebagian analis terhadap SOP yang berlaku, dan belum adanya pengawasan rutin yang diberlakukan oleh pihak laboratorium terhadap analis ketika melakukan kegiatan kerja. Saran: Bagi UPT LABKESDA Kota Tangerang menerapkan K3 laboratorium sesuai dengan PERMENKES No. 52 Tahun 2018, memberlakukan pengawasan rutin oleh koordinator K3, dan mengadakan pelatihan K3 yang melibatkan analis.
|| Pengguna : Perpustakaan || Tampilan terbaik dengan  Firefox