OPAC
Perpustakaan
Integrity, Trust, Compassion
 Deskripsi Lengkap
 Kembali
No. Panggil : S05-21209
Judul : Analisis Pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit Di Unit Farmasi Rawat Jalan RSUD Dr. Adjidarmo Kabupaten Lebak Tahun 2021
Pengarang : Ilma Rachmania
Penerbit dan Distribusi : FIKES
Subjek : ILMU KESEHATAN - KESEHATAN MASYARAKAT - SKRIPSI - 2021
Jenis Bahan : {007/00}
Lokasi :
 
  • Ketersediaan
  • File Digital: 1
  • Ulasan Anggota
  • Sampul
  • Abstrak
Nomor Panggil No. Barkod Ketersediaan
S05-21209 S05-21209 TERSEDIA
Ulasan Anggota:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 75575
 Abstrak
Standar pelayanan minimal rumah sakit pada dasarnya merupakan jenis pelayanan rumah sakit yang harus dilaksanakan sesuai dengan standar kinerja yang ditetapkan. Standar Pelayanan Minimal (SPM) tersebut mencakup standar pelayanan rumah sakit, salah satunya Standar Pelayanan Minimal Instalasi Farmasi Rumah Sakit (IFRS). Dalam penelitian ini, metodologi yang digunakan adalah kualitatif dan kuantitatif. Pelaksanaan SPM RS bidang farmasi di unit farmasi RSUD Dr. Adjidarmo dipengaruhi faktor input (SDM, jenis resep, ketersediaan obat, peresepan dokter,sarana dan prasarana dan SOP), serta proses pelayanan resep (penerimaan resep dan input data obat, pengambilan dan peracikan, etiket dan kemas serta penyerahan obat kepada pasien). Hasil penelitian untuk SPM Rumah Sakit di Instalasi Farmasi rawat jalan sesuai dengan Keputusan Kementrian Kesehatan nomor: 129 tahun 2008 dan Peraturan Bupati Kabupaten Lebak yaitu didapatkan rata-rata waktu pelayanan resep obat jadi 10,54 menit dan resep racikan 20 menit, tidak adanya kejadian kesalahan pemberian obat 100%, penulisan resep sesuai formularium 100% serta kepuasan pelanggan sebesar 93,2%. Sehingga dapat disimpulkan bahwa pelaksanaan standar pelayanan minimal rumah sakit bidang farmasi di unit farmasi rawat jalan telah memenuhi standar.
|| Pengguna : Perpustakaan || Tampilan terbaik dengan  Firefox