Abstrak
Rujukan berjenjang merupakan salah satu bentuk penyelenggaraan
pelayanan kesehatan yang diterapkan oleh BPJS Kesehatan pada era Jaminan
Kesehatan Nasional (JKN) yang dimulai dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama
(FKTP) dengan memenuhi alasan/kriteria tertentu, namun dalam pelaksanaannya
masih terdapat kasus rujukan yang tidak sesuai dengan kriteria dan alur rujukan
yang telah ditentukan sehingga menyebabkan tingginya angka rujukan di
Puskesmas. Tujuan: Mengetahui gambaran pelaksanaan sistem rujukan berjenjang
pasien peserta JKN di Puskesmas Kecamatan Cipayung Kota Depok. Jenis
penelitian: Deskriptif kualitatif dengan menggunakan teknik wawancara
mendalam dan observasi dengan bantuan pedoman wawancara dan lembar
observasi. Informan dalam penelitian ini sebanyak 6 orang yang terdiri dari
informan kunci yaitu Kepala Puskesmas, informan utama yaitu dokter, perawat,
dan pengelola obat serta informan pendukung yaitu 2 pasien peserta JKN yang
pernah melakukan rujukan di Puskesmas Kecamatan Cipayung Kota Depok. Hasil
penelitian: Sumber Daya Kesehatan (SDM) tenaga kesehatan di Puskesmas
Kecamatan Cipayung sudah mencukupi, ketersediaan obat sudah cukup baik dan
sesuai dengan Formularium Nasional, Sarana dan prasarana terkait alat kesehatan
sudah cukup memadai, namun masih terdapat keterbatasan pada ruang pelayanan,
alur rujukan sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan pelaksanaan
rujukan berjenjang sudah berjalan dengan baik. Saran: Bagi pihak Puskesmas
diharapkan dapat memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang sistem
rujukan berjenjang bagi peserta JKN, lebih memperhatikan prasarana terkait
penataan ruang, dan menambahkan tenaga kesehatan dokter.