OPAC
Perpustakaan
Integrity, Trust, Compassion
 Deskripsi Lengkap
 Kembali
No. Panggil : S06-21290e
Judul : PENERAPAN REGULASI PENYIARAN DI BIOSKOP (STUDI KASUS PADA BIOSKOP CINEMAXX PLAZA SEMANGGI)
Pengarang : Auusa Muhammad Nur Muamar Muslim Sholeh
Penerbit dan Distribusi : FISIP
Subjek : Regulasi, Kendali Organisasi, Bioskop Cinemaxx Plaza Semanggi
Jenis Bahan : {007/00}
Lokasi :
 
  • Ketersediaan
  • File Digital: 1
  • Ulasan Anggota
  • Sampul
  • Abstrak
Nomor Panggil No. Barkod Ketersediaan
S06-21290e S06-21290e TERSEDIA
Ulasan Anggota:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 75357
 Abstrak
untuk datang ke bioskop yang sedang diputar. Sejujurnya, beberapa film yang ditayangkan tidak semua dapat ditonton oleh semua orang, karena sering ditemukan konten-konten yang tidak pantas ditonton, khususnya untuk anak-anak yang belum memiliki cukup umur. Media sosial pun juga bisa menjadi masalah, khususnya perihal pembajakan hak cipta. Terkadang kita mengerti atau tidak, potongan gambar yang terekam sebagai latar penonton yang sedang membuat story adalah adegan utama film yang ditunggu-tunggu penggemar lainnya. Fokus penelitian ini adalah pada regulasi penyiaran yang diterapkan di bioskop Cinemaxx Plaza Semanggi. Penelitian ini mengkaji tentang peran pengusaha bioskop dalam pengawasan terhadap regulasi penyiaran di bioskop Cinemaxx plaza Semanggi. Teori kendali organisasi digunakan untuk memahami peran Cinemaxx Plaza Semanggi menjalankan UU Nomor 33 Tahun 2009 tentang perfilman dan SOP. Paradigma yang digunakan dalam penelitian adalah paradigma konstruktivisme. Teori yang digunakan adalah teori kendali organisasi. Pendekatan penelitian kualitatif, metode penelitian ini bersifat deskriptif dengan metode studi kasus. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara mendalam dan studi dokumentasi. Hasil penelitian menunjukan bahwa Cinemaxx Plaza Semanggi memiliki aturan secara tertulis mengenai SOP yang mereka terapkan diperusahaan mereka serta mereka memiliki batasan dalam menghimbau penontonnya dalam menentukan film yang ingin ditonton dan kembali lagi kepada kesadaran pribadi dalam memfilter film yang sesuai klasifikasi usia. Selain itu, Cinemaxx Plaza Semanggi menindak tegas segala bentuk pelanggaran pembajakan dengan cara menahan alat perekam yang dibawa penonton dan meminta mereka untuk menghapus rekaman dari potongan film tersebut. Kontribusi akademis, memberi pengetahuan tentang komunikasi organisasi dalam kendali komunikasi organisasi. Kontribusi metodelogis, mengembangkan metode penelitian studi kasus. Kontribusi praktis, memberikan informasi serta pengetahuan kepada instansi atau perusahaan yang bersangkutan.
|| Pengguna : Perpustakaan || Tampilan terbaik dengan  Firefox