Abstrak
Siti Nur Abida Apriani, Analisis Transaksi Bank Garansi dalam Sistem
Syariah (studi kasus di Bank BJB Syariah Cabang Jakarta). Skripsi, Program
Studi Perbankan Syariah. Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah
Prof. DR. HAMKA
Dalam pengamatan penggunaan bank garansi dewasa ini, telah banyak
digunakan oleh para pelaku bisnis yaitu dalam suatu aktivitas bisnis, dimana
masalah pembiayaan menempati posisi yang signifikan. Tanpa kelancaran
transaksi finansial, kinerja pelaku usaha akan mengalami hambatan. Untuk
mengantisipasi hal tersebut, para pihak yang terlibat dalam suatu transaksi
bisnis kerap kali mengikutsertakan pihak ketiga untuk menjamin likuiditas
dana. Guna mengakomodasi kepentingan itulah, pelaku bisnis memanfaatkan
jasa lembaga keuangan seperti perbankan.
Bank garansi adalah sertifikat jaminan yang diberikan suatu bank kepada
pemilik proyek atas nama kontraktor, nilai bank garansi harus sama dengan
nilai yang dijamin.
Penerbitan bank garansi tidak menjamin akan terlaksananya prestasi yang
dibebankan terhadap pihak terjamin, akan tetapi bank garansi hanya
menjamin atau menanggung manakala si terjamin melakukan wanprestasi.
Ada lima jenis bank garansi, Garansi Bank untuk Pelelangan (Tender/Bid
Bond). Garansi Bank untuk Pelaksanaan (Performance Bond). Garansi Bank
untuk Uang Muka (Advanced payment Bond). Garansi Bank untuk
Pemeliharaan (Retention/Maintenance Bond). Garansi Bank untuk Sanggahan
Banding.