OPAC
Perpustakaan
Integrity, Trust, Compassion
 Deskripsi Lengkap
 Kembali
No. Panggil : S06-21263e
Judul : PELANGGARAN ETIKA PARIWARA INDONESIA (EPI) OLEH IKLAN KOMERSIAL SURAT KABAR HARIAN KOMPAS PERIODE 1 JANUARI ? 31 JANUARI 2018
Pengarang : Nur Ramadhon
Penerbit dan Distribusi : FISIP
Subjek : Etika Pariwara Indonesia, Iklan komersial, SKH Kompas.
Jenis Bahan : {007/00}
Lokasi :
 
  • Ketersediaan
  • File Digital: 1
  • Ulasan Anggota
  • Sampul
  • Abstrak
Nomor Panggil No. Barkod Ketersediaan
S06-21263e S06-21263e TERSEDIA
Ulasan Anggota:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 75319
 Abstrak
Saat ini, manusia tidak akan lepas dari aktivitas iklan. Dalam mempromosikan suatu produk atau jasa di media massa, industri periklanan harus mengacu pada ?Etika Pariwara Indonesia?. Namun dalam praktiknya justru semakin jauh, banyak iklan di media yang justru melanggar Etika Pariwara Indonesia (EPI). Penelitian ini mengkaji tentang pelanggaran EPI oleh harian Kompas. Paradigma penelitian ini adalah konstruktivisme. Paradigma ini digunakan untuk menjelaskan bagaimana bentuk pelanggaran Etika Pariwara Indonesia oleh iklan komersial. Jenis penelitian ini adalah deskripstif dan pendekatan kualitatif. Metode penelitian adalah analisis isi kualitatif. Teori yang digunakan adalah teori isi media. Teori ini berasumsi bahwa pesan atau informasi yang disampaikan kepada khalayak di media massa tidak hanya berupa berita dan opini melainkan iklan juga . Hasil penelitian pada media yang diteliti edisi 1-31 Januari 2018 SKH Kompas menunjukkan, bahwa iklan komersial yang paling banyak melanggar adalah poin ?pecantuman harga? sebanyak 7 kali dengan presentase 36,80%. Iklan taktis juga merupakan jenis iklan yang dominan melakukan bentuk pelanggaran dengan presentase 78,78% dibandingkan dengan jenis iklan strategis. Jenis produk yang paling banyak melanggar adalah properti dengan presentase 42,00% Perusahaan yang paling banyak melanggar adalah perusahaan Ciputra, sedangkan perusahaan yang paling berat melanggar adalah Meikarta. Kesimpulannya perusahaan iklan dan klien belum sepenuhnya menjadikan Etika Pariwara Indonesia sebagai pedoman dalam pembuatan iklan, disamping masih lemahnya pengawasan media massa, khususnya SKH dalam menerima naskah iklan yang akan dimuat. Kontribusi akademis, memberi konstribusi pada pengembangan disipilin ilmu komunikasi dan isi media terhadap iklan khususnya. Kontribusi metodologis, mengembangkan metode penelitian analisis isi kualitatif. Kontribusi praktis, memberikan informasi serta pengetahuan bagaimana cara iklan yang benar dan sesuai pada Etika Pariwara Indonesia.
|| Pengguna : Perpustakaan || Tampilan terbaik dengan  Firefox