OPAC
Perpustakaan
Integrity, Trust, Compassion
 Deskripsi Lengkap
 Kembali
No. Panggil : S07-21231e
Judul : Mekanisme Dana Tabarru? dan Alokasi Dana Investasi Pada Asuransi Syariah Di Asuransi Prudential Syariah
Pengarang : Fauziyah
Penerbit dan Distribusi : --- Pilih Fakultas / Unit ---
Subjek : DANA
TABARRU'
ASURANSI SYARIAH
Jenis Bahan : {007/00}
Lokasi :
 
  • Ketersediaan
  • File Digital: 1
  • Ulasan Anggota
  • Sampul
  • Abstrak
Nomor Panggil No. Barkod Ketersediaan
S07-21231e S07-21231e TERSEDIA
Ulasan Anggota:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 75296
 Abstrak
Fauziyah, Mekanisme Dana Tabarru? dan Alokasi Dana Investasi Pada Asuransi Syariah Di Asuransi Prudential Syariah. Skripsi, Program Studi Perbankan Syariah. Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Prof. DR. HAMKA. Seiring dengan perkembangan usaha perasuransian banyak perusahaan asuransi konvensional yang membuka divisi atau unit asuransi syariah. Asuransi syariah dalam cara pembagian keuntungan pengelolaan dana peserta asuransi dilakukan dengan prinsip bagi hasil (profit and loss sharing) yang pengelolaan dana nya tidak mengandung unsur maghrib (maysir), (gharar), (riba). Mekanisme pengelolaan dana peserta (premi) terbagi menjadi dua system yaitu: 1. Sistem yang mengandung unsur tabungan yang disebut dana investasi. 2. Sistem yang tidak mengandung unsur tabungan yang disebut danatabarru? yaitu kumpulan dana yang diniatkan oleh peserta sebagai iuran kebajikan untuk tujuan saling membantu dan tolong menolong, yang dibayarkan bila peserta meninggal dunia dan perjanjian telah berakhir (jika ada surplus dana). Penelitian ini dimaksudkan untuk mengetahui mekanisme dana tabarru dan alokasi dana investasi pada asuransi PT Prudential Syariah Jakarta ? Indonesia. Penelitian yang dilakukan menggunakan metode kualitatif deskriptif dan dinalisa berdasarkan data di lapangan dengan melakukan observasi dan wawancara langsung, data-data yang dianalisis dengan pendekatan deduktif yaitu data-data yang bersifat umum dianalisis. Maka dalam mekanisme dana tabarru? terjadi pemisahan antara rekening dana tabarru? dengan tekening tabungan yang seuai dengan fatwa DSN No.53/DSN-MUI/III/2006 keputusan no.5 bagian pengelolaan dimana pembukuan dana tabarru? harus terpisah dari dana lainnya. Dengan adanya dana tabarru' dari para peserta asuransi syariah ini maka semua dana untuk menanggung risiko dihimpun oleh para peserta sendiri. Sehingga jelas bahwa posisi Prulink Syariah hanya sebagai pengelola atau operator saja dan bukan pemilik dana seperti pada asuransi konvensional. Sedangkan pada alokasi dana investasi Prulink syariah didapatkan dari pembayaran kontribusi peserta setelah dikurangi biaya akuisisi. Untuk penempatan alokasi dana investasi peserta dapat memilih sendiri. PRUlink syariah memiliki tiga dana investasi sesuai dengan ketentuan investasi syariah yang disetujui oleh Dewan Pengawas Syariah Prudential Indonesia. yaitu PRUlink Syariah Rupiah Equity Fund, PRUlink Syariah Managed Fund dan PRUlink Syariah Cash & Bond Fund. Keuntungan dan kerugian pada dana investasi yang telah diikuti oleh peserta merupakan tanggungan peserta. Penempatan aset suatu dana investasi Prulink syariah sepenuhnya merupakan hak perusahaan.
|| Pengguna : Perpustakaan || Tampilan terbaik dengan  Firefox