OPAC
Perpustakaan
Integrity, Trust, Compassion
 Deskripsi Lengkap
 Kembali
No. Panggil : S07-21204e
Judul : Analisis Penerapan Fatwa DSN-MUI NO.117/DSN-MUI/II/2018 Terhadap Operasional Fintech Pada Layanan Peer To Peer Lending Syariah (Studi Kasus Layanan Pinjaman Online PT. Investree Radhika Jaya
Pengarang : Ahmad Mutawalli
Penerbit dan Distribusi : --- Pilih Fakultas / Unit ---
Subjek : FINTECH
LAYANAN
Jenis Bahan : {007/00}
Lokasi :
 
  • Ketersediaan
  • File Digital: 1
  • Ulasan Anggota
  • Sampul
  • Abstrak
Nomor Panggil No. Barkod Ketersediaan
S07-21204e S07-21204e TERSEDIA
Ulasan Anggota:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 75171
 Abstrak
Ahmad Mutawalli, Analisis Penerapan Fatwa DSN-MUI NO.117/DSN-MUI/II/2018 Terhadap Operasional Fintech Pada Layanan Peer To Peer Lending Syariah (Studi Kasus Layanan Pinjaman Online PT. Investree Radhika Jaya). Skripsi, Program Studi Perbankan Syariah, Fakultas Agama Islam, Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. HAMKA. Penelitian ini memiliki tujuan untuk mengetahui kesesuaian Fatwa DSN-MUI NO.117/DSN-MUI/II/2018 terhadap transaksi fintech pada layanan peer to peer lending syariah di PT Investree Radhika Jaya. Karena saat ini Financial Technologi (fintech) Peer To Peer (P2P) Lending tidak hanya berbasis konvensional tetapi sudah ada yang berbentuk syariah. Masalah dalam penelitian ini ada pada mencari kesesuaian fatwa dengan pelaksanaan yang terjadi di lapangan khususunya di PT. Investree Radhika Jaya. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif-kualitatif dengan pendekatan normatif-empiris. Penelitian yang dilakukan berdasarkan Analisis deskripsi Fatwa dengan menelaah prinsip syariah, konsep dan teori dari peraturan tertulis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembiayaan peer to peer (P2P) lending di PT. Investree Radhika Jaya telah menerapkan prinsip syariah dalam pelaksanaan nya. Pembiayaan peer to peer (P2P) lending berbasis syariah mengacu pada Fatwa DSN tentang Layanan Pembiayaan Berbasis Teknologi Informasi. Pada hasil penelitian menyangkut pada kegiatan layanan fintech syariah peer to peer (P2P) lending di PT. Investree Radhika Jaya
|| Pengguna : Perpustakaan || Tampilan terbaik dengan  Firefox