OPAC
Perpustakaan
Integrity, Trust, Compassion
 Deskripsi Lengkap
 Kembali
No. Panggil : S05-20162
Judul : Faktor-Faktor Yang Berhubungan Dengan Perilaku Tidak Aman Pada Pekerja Unit Bengkel Las Listrik Kecamatan Palmerah Barat Tahun 2018
Pengarang : Gol Biansah
Penerbit dan Distribusi : FIKES
Subjek : Faktor-Faktor Yang Berhubungan Dengan Perilaku Tidak Aman Pada Pekerja Unit Bengkel Las Listrik
Jenis Bahan : {007/00}
Lokasi :
 
  • Ketersediaan
  • File Digital: 1
  • Ulasan Anggota
  • Sampul
  • Abstrak
Nomor Panggil No. Barkod Ketersediaan
S05-20162 S05-20162 TERSEDIA
Ulasan Anggota:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 74998
 Abstrak
Perilaku Tidak Aman adalah segala tindakan menyimpang yang dapat menyebabkan terjadinya suatu kecelakaan kerja. Heinrich (1980) memperkirakan bahwa sekitar 85% kecelakaan kerja terjadi akibat perilaku tidak aman yang dilakukan oleh pekerja. Oleh karena itu, penelitian ini dilakukan untuk mengetahui faktor-faktor apa saja yang berhubungan dengan Perilaku Tidak Aman pada Pekerja di Unit Bengkel Las Listrik Kecamatan Palmerah Barat, Jakarta Barat Tahun 2018. Desain penelitian ini adalah penelitian analitik dengan pendekatan kuantitatif menggunakan metode cross sectional. Teknik pengambilan sampel pada penelitian ini menggunakan teknik simple random sampling, dengan instrumen wawancara menggunakan kuesioner. Populasi pada penelitian ini adalah seluruh pekerja lapangan diunit Bengkel Las Listrik Kecamatan Palmerah Jakarta Barat Tahun 2018, berjumlah 75. Responden yang dijadikan sampel pada penelitian ini berjumlah 15. Analisi yang digunakan pada penelitian ini adalah analisis univariat dan bivariat. Data dianalisis dengan uji statistik Chi Square. Hasil penelitian menunjukan bahwa ada hubungan antara Ketersedian APD dengan Perilaku Tidak Aman dengan nilai Pvalue (0,046), sedangkan tidak ada hubungan antara umur, pendidikan, sikap, masa kerja, pengetahuan, pelatihan dan pengawasan dengan Perilaku Tindakan Tidak Aman. Saran dari penelitian ini adalah lebih mengutamakan pekerja yang berpengalaman dalam bidangnya dan memiliki jam terbang tinggi dari pada pekerja baru, mengadakan sosialisasi atau pelatihan rutin untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan pekerja, serta pemberian sanksi yang tegas kepada para pekerja yang melanggar untuk mencegah terjadinya Perilaku Tidak Aman terulang kembali.
|| Pengguna : Perpustakaan || Tampilan terbaik dengan  Firefox