Abstrak
Penelitian ini memiliki tujuan untuk mengetahui pengaruh dari regulasi emosi
terhadap kemarahan, sebab menurut Boston kemarahan dapat menimbulkan
agresivitas yang dapat membuat seseorang melakukan tindakan kriminal (Susanti
et al., 2014). Seperti terjadinya konflik yang terjadi dimasyarakat juga dapat
ditimbulkan oleh kemarahan. Maka dapat disimpulkan bahwa kemarahan
merupakan suatu hal yang dapat membuat seseorang melakukan tindakan yang
tidak baik. Hal ini juga didukung oleh hasil penelitian yang sudah dilakukan
sebelumnya. Kemarahan ini sendiri dapat dikontrol dengan regulasi emosi, hal ini
diungkapkan oleh Gross (2007). Lebih lanjut dikatakan oleh Gross bahwa regulasi
emosi merupakan sesuatu yang dapat mengontrol emosi seseorang. Responden
dalam penelitian ini berjumlah (213) dengan jenis kelamin wanita dan pria yang
berada pada perkembangan dewasa awal dengan rentang usia 18-40 tahun.
Instrumen yang digunakan dalam penelitian ini adalah The Emotion Regulation
Questionnaire (ERQ) yang dikembangkan oleh James J. Gross dan Oliver P. Jhon
(2003) yang terdiri atas 10 item, State-Trait Anger Expression Inventory (STAXI)
versi pertama yang dikembangkan oleh Spielberger et al., (1999) terdiri atas 44
item. Teknik analisa data pada penelitian ini menggunakan analisa Regresi dan
IBM SPSS versi 23. Hasil penelitian ini menunjukkan jika pengaruh dari regulasi
emosi terhadap kemarahan adalah negatif signifikan dengan nilai koefisien β
sebesar - 0,244 dan nilai signifikansi (P < 0,001). Hal ini menunjukkan jika
regulasi emosi secara signifikan dapat mempengaruhi kemarahan seseorang, yang
artinya semakin baik individu dalam meregulasi emosinya maka dapat
mengurangi kemarahan yang dirasakan.