Abstrak
Pengguna internet Indonesia menggunakan internet dengan durasi yang
berlebihan, yakni lebih dari 8 jam per hari dan fitur yang sering diakses adalah
hiburan (APJII, 2020). Hal ini menunjukkan kemungkinan internet dijadikan
sebagai tempat pelampiasan emosi dan mengarah pada internet addiction (Young,
2009). Penelitian ini dilakukan untuk mendapatkan gambaran mengenai hubungan
antara disregulasi emosi dan internet addiction selama masa pandemi Covid-19
yang telah masuk ke Indonesia sejak awal Maret 2020. Pengukuran disregulasi
emosi menggunakan Difficulties in Emotion Regulation Scale-Short Form (DERSSF) oleh Kaufman et. al (2015). Variabel internet addiction diukur menggunakan
Internet Addiction Test (IAT) oleh Young (1998). Hasil dari penelitian ini
menunjukkan bahwa terdapat hubungan positif yang signifikan antara disregulasi
emosi dengan internet addiction selama masa pandemic Covid-19. Analisa korelasi
yang dilakukan menghasilkan koefisien korelasi (R) antara kedua variabel adalah
sebesar 0,684 dengan probability value sebesar 0,000 yang berarti semakin tinggi
disregulasi emosi, maka akan semakin tinggi pula internet addiction-nya.
Berdasarkan hasil tersebut, terbukti bahwa terdapat hubungan antara disregulasi
emosi dan internet addiction, maka peneliti menerima Ha dan menolak Ho.