Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi dokumen sasaran keselamatan
pasien berdasarkan standar akreditasi rumah sakit 2012 di RSUD Budhi Asih
Jakarta 2015. Alasan dilakukan penelitian ini adalah sebagai upaya peningkatan
mutu dan pelayanan yang sesuai standar harus mendapatkan pengakuan berupa
akreditasi dari lembaga akreditasi yang telah ditunjuk oleh Kementerian Kesehatan
yaitu Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS).
Penelitian ini dilakukan dengan metode kualitatif dengan observasi
dokumentasi, studi dokumen dan wawancara kepada ketua Akreditasi RSUD Budhi
Asih, staff Bagian Mutu RSUD Budhi Asih selain itu penulis juga menggunakan
data sekunder terkait Surat operasional pelayanan (SPO) dan kebijakan - kebijakan
yang diperoleh dari bagian Mutu pelayanan RSUD Budhi Asih Jakarta Tahun 2015.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Presentasi kelengkapan dokumen
sasaran keselamatan pasien berdasarkan standar akreditasi rumah sakit versi 2012
di RSUD Budhi Asih Jakarta Tahun 2015 sebesar 78% dari keseluruhan dokumen
sasaran keselamatan pasien berdasarkan standar akreditasi rumah sakit versi 2012
di RSUD Budhi Asih Jakarta Tahun 2015. Hal ini dikarenakan pada Kebijakan
Pedoman Obat-obatan Kewaspadaan Tinggi pada RSUD Budhi Asih serta pada
Kebijakan Lokasi Pembedahan yang Benar, Pembedahan Pada Pasien yang Benar
pada RSUD Budhi Asih dan pada SPO Pengadaan, Penerimaan dan Penyimpanan
Obat Narkotika dan Psikotropika, SPO Penandaan lokasi operasi SPO Penandaan
Lokasi Pembedahan, SPO ?Time Out? kamar operasi, SPO pengkajian resiko jatuh
anak dan SPO Asesmen pasien resiko jatuh belum sepenuhnya sesuai dengan
standar akreditasi rumah sakit versi 2012.
Diharapkan rumah sakit dapat memeriksa kebijakan dan standar operasional
lebih teliti kembali sehingga semua yang terdapat pada sasaran keselamatan pasien
pada RSUD Budhi Asih dapat sesuai dengan standar akreditasi rumah sakit versi
2012.