OPAC
Perpustakaan
Integrity, Trust, Compassion
 Deskripsi Lengkap
 Kembali
No. Panggil : S05-19074
Judul : GAMBARAN PENERAPAN HIGIENE SANITASI RUMAH MAKAN ENTIN PANDEGLANG BANTEN TAHUN 2018 BERDASARKAN KEPUTUSAN MENTERI KESEHATAN NO 1098 TAHUN 2003
Pengarang : GINA AGUSTI
Penerbit dan Distribusi : --- Pilih Fakultas / Unit ---
Subjek : Higiene, Sanitasi, Higiene Sanitasi Rumah Makan
Jenis Bahan : {007/00}
Lokasi :
 
  • Ketersediaan
  • File Digital: 1
  • Ulasan Anggota
  • Sampul
  • Abstrak
Nomor Panggil No. Barkod Ketersediaan
S05-19074 S05-19074 TERSEDIA
Ulasan Anggota:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 74462
 Abstrak
Higiene sanitasi makanan merupakan upaya untuk mengendalikan faktor makanan, orang, tempat dan perlengkapanya yang dapat atau mungkin dapat menimbulkan penyakit atau gangguan kesehatan. Untuk mencegah terjadinya keracunan makanan maka diperlukan sebuah pengawasan terhadap penerapan higiene dan sanitasi rumah makan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui gambaran penerapan higiene sanitasi di rumah makan Entin Pandeglang, Banten. Jenis penelitian ini adalah kualitatif. Variabel yang diteliti sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia. No1098/MENKES/SK/VII/2003 adalah lokasi, bangunan, fasilitas sanitasi, dapur, ruang makan, gudang bahan makanan, bahan makanan, makanan jadi, penyimpanan bahan makanan, penyimpanan makanan jadi, penyajian makanan jadi serta perlatan yang digunakan. Data yang digunakan adalah data primer dengan wawancara terstruktur dan lembar observasi serta data sekunder dengan telaah dokumen. Jumlah narasumber terdiri dari 7 informan; 1 informan utama yaitu pengelola rumah makan, 3 informan pendukung yaitu penjamah makanan dan 3 informan pendukung yaitu petugas kebersihan. Hasil penelitian didapatkan bahwa variabel yang memenuhi persyaratan higiene sanitasi rumah makan adalah bahan makanan, makanan jadi dan penyimpanan bahan makanan. Sedangkan variabel yang tidak memenuhi persyaratan higiene sanitasi rumah makan adalah lokasi, bangunan, fasilitas sanitasi, dapur, ruang makan, gudang bahan makanan, penyimpanan makanan jadi, penyajian makanan jadi dan perlatan yang digunakan. Berdasarkan hasil penelitian, pengelola rumah makan Entin Pandeglang Banten harus meningkatkan dan melakukan perbaikan terhadap segala aspek yang berkaitan dengan higiene sanitasi rumah makan sesuai Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia. No1098/MENKES/SK/VII/2003.
|| Pengguna : Perpustakaan || Tampilan terbaik dengan  Firefox