OPAC
Perpustakaan
Integrity, Trust, Compassion
 Deskripsi Lengkap
 Kembali
No. Panggil : S07-19080
Judul : ANALISIS TERHADAP PENYELESAIAN WANPRESTASI NASABAH DALAM AKAD MUSYARAKAH MENURUT FATWA DSN-MUI (STUDI KASUS : PT. BANK BNI SYARIAH PUSAT)
Pengarang : FIKRI PRADANA
Penerbit dan Distribusi : --- Pilih Fakultas / Unit ---
Subjek : Akad Musyarakah, Wanprestasi, DSN MUI. Analisis Terhadap
Jenis Bahan : {007/00}
Lokasi :
 
  • Ketersediaan
  • File Digital: 1
  • Ulasan Anggota
  • Sampul
  • Abstrak
Nomor Panggil No. Barkod Ketersediaan
S07-19080 S07-19080 TERSEDIA
Ulasan Anggota:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 74440
 Abstrak
Fikri Pradana, Analisis Terhadap Penyelesaian Wanprestasi Nasabah Dalam Akad Musyarakah Menurut Fatwa DSN MUI (Studi Kasus: PT. Bank BNI Syariah Pusat). Skripsi, Program Studi Perbankan Syariah. Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Prof. DR. HAMKA. Kasus pembiayaan bermasalah nasabah banyak terjadi di berbagai bank, termasuk bank syariah. Timbulnya pembiayaan bermasalah tersebut dapat diakibatkan oleh berbagai kondisi dan keadaan. Diantara penyebabnya adalah kelalaian nasabah dalam menunaikan kewajibannya dalam hal pinjaman atau karena usaha mereka mengalami kegagalan. Wanprestasi nasabah tersebut perlu mendapat solusi dari persepektif syariah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah penyelesaian wanprestasi nasabah di bank syariah khususnya dalam akad musyarakah telah sesuai dengan fatwa DSN-MUI. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan yang menggunakan pendekatan kualitatif yang bersifat deskriptif analisis, yaitu penelitian dengan mengumpulkan data mengenai penyelesaian wanprestasi dalam akad musyarakah di PT. Bank BNI Syariah Pusat ditinjau dari Fatwa DSN-MUI. Penelitian ini menggunakan dua sumber data, yaitu data primer berupa hasil dari wawancara yang diteliti dan data sekunder berupa buku, internet, jurnal dan dokumen lain yang berkaitan dengan penelitian. Hasil penelitian ini menujukan ada beberapa faktor yang mempengaruhi terjadinya wanprestasi nasabah dalam akad musyarakah di PT. Bank BNI Syariah Pusat. Diantara penyebabnya adalah kondisi usaha nasabah yang tidak menguntungkan selain itu wanprestasi nasabah juga terjadi karena adanya itikad yang kurang baik dari pihak nasabah itu sendiri yang tidak mau menyelesaikan kewajibannya. Proses penyelasian wanprestasi dalam akad musyarakah, dilakukan dengan memberikan peringatan secara lisan dengan memberikan waktu sampai akhir bulan, pemberian surat peringatan, akad ulang melalui PT. Bank BNI Syariah Pusat. Proses penyelesaian wanprestasi yang dilakukan oleh PT. Bank BNI Syariah Pusat sudah sesuai dengan fatwa DSN MUI No. 08/DSN-MUI/IV/2000 tentang Pembiayaan Musyarakah.
|| Pengguna : Perpustakaan || Tampilan terbaik dengan  Firefox