Abstrak
Pada Pondok pesantren biasanya masih menggunakan air tanah untuk kebutuhan sehari-hari.
Air tanah yang tidak bersih dapat menyebabkan penyakit berbasis lingkungan yang berdampak
terhadap kesehatan seperti diare, typus, skabies, dan korela.
Dalam penelitian ini penulis ingin mengetahui Gambaran Sistem Pengelolaan Air Bersih
Pada Pondok Pesantren Di Tangerang Tahun 2014. Jenis penelitian ini adalah deskriptif yang
bersifat kualitatif. Penulis menggambarkan bagaimana pengelolaan air bersih yang ada pada Pondok
Pesantren mulai dari sumber air bersih, pengolahan air bersih, sarana air bersih, kualitas fisik,
kualitas kimia dengan parameter pH, Besi (Fe), Kesadahan (CaCO3) dan kualitas mikrobiologi
dengan parameter Total Koliform.
Hasil penelitian yang didapatkan bahwa pada keempat pondok pesantren pengolahan air
bersihnya tidak menggunakan bahan kimia seperti tawas atau kaporit namun, hasil dari kualitas fisik
air di keempat pondok pesantren telah memenuhi syarat kesehatan yaitu tidak berbau, tidak berasa
dan tidak berwarna. Sedangkan untuk kualitas kimia dan mikrobiologinya. Dari hasil uji
laboratorium menunjukkan bahwa di pondok pesantren Al-Husainy pada air non-perpipaan hanya
kadar pH yaitu (6,4) dan pada air perpipaan hanya kadar total koliform yaitu, (75) MPN/100ml
berarti hasil tersebut tidak memenuhi syarat kesehatan. Hasil di pondok pesantren Al-manah Al-
Gontrory air perpipan dan non-perpipannya sudah memenuhi syarat sesuai baku mutu. Hasil dari
pondok pesantren Al-Hikmah yang belum memenuhi syarat yaitu pada air perpipaan, dengan kadar
pH yang menunjukkan hasil (6,4) sedangkan kadar total koliformnya pada air perpipaan
menunjukkan hasil (75) MPN/100ml dan pada air non-perpipaan menunjukkan hasil (43) MPN/100
ml, sedangkan hasil di pondok pesantren Himmatul Mujahidin pada air perpipaan hanya kadar total
koliform yang menunjukkan hasil (93) MPN/100ml berarti melebihi standart baku mutu. Sedangkan
hasil dari air non-perpipaan menunjukkan hanya kadar pH nya saja yaitu (5,7) berarti kurang dari
standart baku mutu, itu artinya hasil tersebut tidak memenuhi syarat yang sesuai dengan baku mutu
yang telah ditetapkan oleh Permenkes RI. No 416/MENKES/PER/IX/1990.
Berdasarkan dari hasil penelitian ini, maka peneliti mencoba memberikan saran untuk
membantu memecahkan masalah yang ada. Sebaiknya kepala pondok pesantren mengawasi petugas
kebersihan ketika bekerja dan memberikan pelatihan khusus kepada petugas kebersihan tentang
pengolahan air bersih, sebaiknya sarana tehadap air bersih harus lebih diperhatikan lagi, sebaiknya
dilakukan pengolahan air secara kimia dan mikrobiologi agar menghilangkan bakteri yang
terkandung didalam air bersih, dan juga sebaiknya pihak pondok pesantren melakukan pemeriksaan
kualitas air bersih secara kimia dan mikrobiologi.