Abstrak
Komunikasi merupakan elemen penting dalam sebuah organisasi. Tanpa
komunikasi, organisasi tidak bisa bergerak. Organisasi dipengaruhi oleh
lingkungannya yang dinamis. Oleh karena itu, organisasi perlu menyesuaikan diri
dengan perubahan yang terjadi pada lingkungannya. Hal ini terjadi pada Polri yang
melakukan perubahan pada sistem penyelesaian perkara tilang dengan menetapkan
kebijakan baru, e-Tilang. Fokus penelitian ini adalah memahami bagaimana proses
pengorganisasian informasi yang dilakukan Polri mengenai penetapan kebijakan
sistem e-Tilang.
Penelitian ini menggunakan paradigma konstruktivisme. Teori yang
digunakan adalah Teori Informasi Organisasi Karl Weick. Pendekatan penelitian
adalah kualitatif, jenis penelitian deskriptif dan metode yang digunakan adalah studi
kasus. Pengumpulan data dilakukan dengan observasi, wawancara mendalam dan
triangulasi sumber.
Hasil penelitian menunjukkan adanya stigma terhadap masyarakat ketika
terkena tilang, mendorong mereka lebih suka ?ber-damai? daripada menyelesaikan
perkara tilang sesuai aturan hukum yang berlaku. Hal ini menyebabkan Polri
menjadi temuan tim saber pungli. Polri kemudian melakukan penerimaan informasi
yang berasal dari internal maupun eksternal untuk kemudian dianalisis dan di
evaluasi. Untuk mengatasi stigma tersebut dilakukan tiga tahap pengurangan
ketidakjelasan, yaitu: enactment, Polri melakukan pertemuan dengan aparat
penegak hukum untuk membuat kesepakatan bersama. Tahap kedua adalah seleksi,
yaitu Polri memilih informasi yang relevan dan mendukung kebijakan yang akan
dibuat kemudian Polri juga melakukan retensi dengan menggabungkan informasi
yang disimpan sebelumnya dengan informasi yang ada dan
mengkomunikasikannya kepada publik, baik internal maupun eksternal.