OPAC
Perpustakaan
Integrity, Trust, Compassion
 Deskripsi Lengkap
 Kembali
No. Panggil : S06-18090
Judul : Manajemen Krisis Kementerian Kesehatan Dalam Penanganan Vaksin Palsu.
Pengarang : Iqbal Maulana Akbar
Penerbit dan Distribusi : FISIP
Subjek : Komunikasi
Jenis Bahan : {007/00}
Lokasi :
 
  • Ketersediaan
  • File Digital: 1
  • Ulasan Anggota
  • Sampul
  • Abstrak
Nomor Panggil No. Barkod Ketersediaan
S06-18090 S06-18090 TERSEDIA
Ulasan Anggota:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 74196
 Abstrak
Penelitian ini membahas tentang kasus Manajemen Kementerian Kesehatan dalam Menangani Masalah Vaksin Palsu yang Beredar. Beredarnya vaksin palsu berdampak luas, terutama pada Kementerian Kesehatan selaku lembaga pemerintah yang bertanggung jawab di bidang kesehatan. Tujuan penelitian ini untuk menjelaskan manajemen krisis dan langkahlangkah yang dilakukan Kementerian Kesehatan dalam menangani krisis yang timbul akibat vaksin palsu. Pendekatan penelitian kualitatif dan jenis penelitian deskriptif. Kementerian Kesehatan dalam menangani manajemen krisis sesuai dengan teori manajemen krisis, yaitu strategi 3P (Pencegahan, Persiapan, Penaggulangan). Dalam menganalisis data kualitatif, peneliti menggunakan metode studi kasus. Kasus yang diteliti adalah beredarnya vaksin palsu, karna yang mengkontribusikan vaksin program pemerintah adalah Kementerian Kesehatan. Vaksin palsu yang beredar bukan merupakan vaksin program pemerintah, melainkan vaksin impor yang didapat dari distributor tidak resmi melalui penjualan online. Hasil temuan penelitian, Kementerian Kesehatan melakukan berbagai upaya manajemen krisis dalam menyelesaikan permasalahan vaksin palsu untuk meredam kepanikan, keresahan, ketakutan yang timbul di masyarakat. Cara yang dilakukan Kementerian Kesehatan yakni, mengidentifikasi krisis dengan mencari fakta di lapangan yaitu menyelidiki beredarnya vaksin palsu, mengisolasi krisis dengan melakukan sosialisasi ke masyarakat memberikan informasi dan edukasi ke masyarakat, dan mengendalikan krisis dengan melakukan vaksinasi ulang dan mengubah Permenkes. Kontribusi akademis adalah untuk memperkaya teori informasi organisasi yang mencakup kerja tim dan kelompok dalam organisasi. Kontribusi metodologis, mengembangkan metode penelitian deskriptif. Kontribusi sosial, menjadi pembelajaran berharga bagi Pemerintah dan juga Kementerian Kesehatan agar tidak terulangnya kembali masalah vaksin palsu yang beredar, dan juga dapat bermanfaat bagi masyarakat.
|| Pengguna : Perpustakaan || Tampilan terbaik dengan  Firefox