Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh Good Corporate
Governance yang diukur dengan Dewan Komisaris, Dewan Direksi dan Dewan
Pengawas Syariah serta Efisiensi Operasional yang diukur dengan rasio BOPO
terhadap kinerja bank syariah yang diukur dengan rasio Return On Asset (ROA)
Bank Umum Syariah. Periode pengamatan dalam penelitian ini adalah dari tahun
2010 hingga tahun 2015. Teknik pengambilan sampel dilakukan dengan
menggunakan metode purposive sampling. Total sebanyak 9 Bank Umum Syariah
yang ditentukan sebagai sampel. Teknik analisis data yang digunakan
menggunakan regresi data panel dengan model common effect. Hasil penelitian
menunjukkan Dewan Komisaris berpengaruh positif tetapi tidak signifikan
terhadap kinerja. Dewan Direksi berpengaruh negatif tetapi tidak signifikan
terhadap kinerja. Dewan Pengawas Syariah berpengaruh negatif tetapi tidak
signifikan terhadap kinerja. Efisiensi Operasional (BOPO) berpengaruh negatif
dan signifikan terhadap kinerja. Secara simultan Dewan Komisaris, Dewan
Direksi, Dewan Pengawas Syariah dan Efisiensi Operasional berpengaruh
signifikan terhadap kinerja bank syariah tahun 2010-2015.