Abstrak
Pelayanan radiologi merupakan bagian integral dalam suatu rumah sakit dimana
banyak risiko bahaya yang mungkin terjadi baik pada pekerja, pasien maupun
lingkungan sekitar radiologi sehingga tindakan proteksi radiasi dapat dilakukan.
Penelitian ini dilakukan pada bulan Oktober - November 2015, lokasi penelitian
ini adalah Rumah Sakit Sari Asih Sangiang di jalan Moh Toha Km 3,5 Simpang
Tiga Sangiang, Tangerang Provinsi Banten. Penilaian ini merupakan penelitian
kualitatif yang bertujuan untuk memperoleh gambaran analisis mengenai
kesesuaian proteksi radiasi sinar-X di Instalasi Radiologi Rumah Sakit Sari Asih
Sangiang, Tangerang Provinsi Banten tahun 2015. Pengertian ini menggunakan
informan sebanyak 7 informan. Hasil penelitian ini menunjukkan adanya
kesesuaian didalam aspek sarana yang meliputi perizinan, kalibrasi, uji kesesuaian
dan spesifikasi pesawat rontgen yang telah sesuai dengan PP No 33 Tahun 2007
dan Perka BAPETEN. Pada aspek prasarana meliputi perizinan mendirikan
bangunan radiologi. Dalam aspek administrasi meliputi bagan pelayanan radiologi
yang tidak tidak jelas bagi pasien sehingga akan menyulitkan pekerja radiologi
untuk menjelaskan alur pemeriksaan, SOP radiologi, dokumen informed consent
yang seharusnya selalu digunakan oleh radiografer dalam pemeriksaan yang
bersifat inisiatif cenderung dilupakan, dan penyimpanan arsip ? arsip radiologi
terutama foto rontgen yang masih berantakan sehingga menyulitkan radiografer
ketika pengambilan hasil oleh pasien atau perawat. Didalam aspek penangganan
proteksi radiasi yang meliputi Surat Izin Bekerja Petugas Proteksi Radiasi telah
sesuai dengan standar BAPETEN, pemeriksaan kesehatan pekerjaan radiologi
harus dilaksanakan secara rutin, pemantauan dosis harus dilakukan sesuai tempo
yang telah ditetapkan serta peralatan proteksi radiasi yang harus ditinjau kembali
kelayakannya sehingga sesuai untuk memproteksi pekerja radiologi dari bahaya
sinar-X.