Abstrak
Ahmad Yani, Analisis Penyelesaian Pembiayaan Murabahah
Bermasalah (Studi Kasus BMT Husnayain). Skripsi, Program studi
Perbankan Syariah. Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Prof. DR.
HAMKA.
Penulis dalam melakukan penelitian ini untuk mengetahui langkah apa
yang dilakukan oleh BMT Husnayain untuk mengatasi jika terjadinya pembiayaan
bermasalah, khususnya pembiayaan dengan akad Murabahah.Sumber data dalam
penelitian ini adalah hasil wawancara langsung yang dilakukan oleh pebulis
kepada Manager Marketing BMT Husnayain. Metode penelitian yang diunakan
penulis yaitu deskriptif kualitatif, dengan melakukan pendekatan studi kasus yaitu
dengan menggambarkan permasalahan yang didasari dengan data yang peulis
dapatkan dari observasi, wawancara, dan kepustakaan. Selanjutnya dikumpulkan,
diolah, dan dianalisis.
Hasil penelitian faktor penyebab pembiayaan murabahah bermasalah
pertama analisa pembiayaan kurang tajam atau kurang tepat kedua tidak adanya
kejujuran dari nasabah ketiga nasabah kurang kompeten dalam mengelola
usahanya kempat usaha nasabah mengalami bangkrut kelima karakter dari
nasabah itu sendiri. Sedangkan cara penyelesaian pembiayaan murabahah
bermasalah adalah dengan cara mengidentifikasi dari karakter nasabah itu sendiri
dan melakukan pendekatan pada nasabah kemudian memberikan suatu dorongan
atau solusi untuk usaha dengan cara pihak BMT membantu memasarkan produk
nasabahnya