OPAC
Perpustakaan
Integrity, Trust, Compassion
 Deskripsi Lengkap
 Kembali
No. Panggil : S06-00547
Judul : Penerapan Pedoman Pemberitaan Media Siber Terhadap Berita Kriminal Di Detikcom (Analisis Isi Kualitatif Terhadap Berita Perkosaan Edisi Oktober 2012)
Pengarang : Rina Yuliana
Penerbit dan Distribusi : FISIP
Subjek :
Jenis Bahan : {007/00}
Lokasi :
 
  • Ketersediaan
  • File Digital: 1
  • Ulasan Anggota
  • Sampul
  • Abstrak
Nomor Panggil No. Barkod Ketersediaan
S06-00547 S06-00547 TERSEDIA
Ulasan Anggota:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 66925
 Abstrak
Kebutuhan masyarakat akan informasi yang cepat saat ini mengubah kehidupan secara signifikan, terutama dalam bidang jurnalistik. Untuk mengakses suatu informasi, orang tidak perlu menunggu terlalu lama. Hanya dalam hitungan detik, orang dapat mengakses informasi yang diinginkan. Hal ini dimanfaatkan oleh berbagai media massa dengan melahirkan media online. Kini Kode Etik Pemberitaan untuk media online telah disahkan Dewan Pers, pada tanggal 03 Februari 2012, yaitu Pedoman Pemberitaan Media Siber. Berita yang diunggah harus melaui verifikasi, tidak berisi opini yg menghakimi, tidak menuduh, tidak menceritakan kronologis secara detail, dan tidak mencantumkan identitas pelaku dan korbaan di bawah umur. Penelitian ini mengkaji penerapan Pedoman Pemberitaan Media Siber pada portal berita Detikcom khususnya berita kriminal kasus perkosaan. Oleh karena itu peneliti menggunakan paradigma pospositivis untuk mengetahui bagaimana penerapan Pedoman Pemberitaan Media Siber pada berita-berita perkosaan di Detikcom, yang merupakan portal berita peringkat ketujuh yang banyak diakses di Indonesia. Berita perkosaan yang diteliti sebanyak tujuh item selama edisi Oktober 2012. Peneliti menganalisisnya dengan Pedoman Pemberitaan Media Siber dan Kode Etik Jurnalistik sebagai tolok ukur kategorisasi kesesuaian isi berita. Teori-teori yang digunakan yaitu Teori Pers Tanggung Jawab Sosial yang menekankan pada tanggung jawab moral suatu media terhadap pembaca dengan menyajikan berita yang benar dan taat kode etik yang berlaku. Selain itu Teori Determinisme Teknologi menjelaskan tentang peralihan penggunaan media dari masa ke masa dengan perubahan cara berkomunikasi suatu masyarakat. Berita dianalisis dari judul hingga isinya dengan menggunakan analisis isi kualitatif secara deskriftif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tujuh berita perkosaan tidak sesuai dengan Pedoman Pemberitaan Media Siber dan Kode Etik Jurnalistik tahun 2006. Penyebabnya adalah ketidaktahuan redaksi tentang Pedoman Pemberitaan Media Siber walaupun sudah mengetahui Kode Etik Jurnalistik. Tidak mengikuti uji kompetensi wartawan. Dan keterbatasan rapat redaksi.
|| Pengguna : Perpustakaan || Tampilan terbaik dengan  Firefox