OPAC
Perpustakaan
Integrity, Trust, Compassion
 Deskripsi Lengkap
 Kembali
No. Panggil : S05-14031
Judul : Analisis Waktu Tunggu Bagi Pasien Rawat Jalan Pagi Poliklinik Penyakit Dalam Di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan Jakarta Pusat Tahun 2009
Pengarang : Anggie Aprilya
Penerbit dan Distribusi : --- Pilih Fakultas / Unit ---
Subjek : Kesehatan Masyarakat
Jenis Bahan : {007/00}
Lokasi :
 
  • Ketersediaan
  • File Digital: 1
  • Ulasan Anggota
  • Sampul
  • Abstrak
Nomor Panggil No. Barkod Ketersediaan
S05-14031 S05-14031 TERSEDIA
Ulasan Anggota:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 65699
 Abstrak
Pelayanan poliklinik rawat jalan merupakan pelayanan kepada pasien yang memerlukan waktu yang singkat dalam penyembuhan suatu penyakit yang dideritanya. Tetapi dalam kenyataannya masih banyak masyarakat Indonesia yang mengeluhkan mutu pelayanan kesehatan pelayanan poliklinik rawat jalan, salah satunya yaitu waktu tunggu. Waktu tunggu merupakan salah satu aspek dari mutu pelayanan kesehatan. Menurut Smith dan Metzner yang dikutip dalam Azwar, 1996 disebutkan bahwa salah satu aspek mutu yang paling penting di Rumah Sakit menurut dimensi pasien adalah waktu tunggu. Rumah Sakit Umum Daerah Tarakan, Jakarta Pusat adalah salah satu Rumah Sakit yang mempunyai Standar Pelayanan Minimal untuk waktu tunggu pasiennya. Sesuai dengan SPM tersebut, dinyatakan bahwa waktu tunggu pasien pada pelayanan rawat jalan adalah tidak melebihi 90 menit yang dihitung saat pasien mendaftar hingga pasien mengawali pemeriksaan oleh dokter atau dokter spesialis poliklinik penyakit dalam. Standar tersebut tentunya berlaku bagi setiap pelayanan di poliklinik yang ada, tak terkecuali bagi poliklinik penyakit dalam. Namun dalam kenyataannya, hal tersebut tak terlaksana di poliklinik penyakit dalam. Penelitian ini menggunakan studi cross sectional dengan pendekatan kualitatif dan kuantitatif. Tujuan penelitian ini adalah untuk memperoleh gambaran waktu tunggu pasien poliklinik penyakit dalam dan melihat apakah terdapat hubungan antara variabel independent (lama kedatangan dokter, tingkat pendidikan dokter, status kerja perawat, lama kedatangan perawat, lama bekerja perawat, jenis pemeriksaan oleh perawat, status pasien, cara pembayaran jasa pengobatan oleh pasien dan pengetahuan pasien) dengan variabel dependent (waktu tunggu pasien poliklinik penyakit dalam). Dengan analisis statsitik menggunakan uji Chi Square dicari hubungan antara karakteristik dokter, karakteristik perawat dan karakteristik pasien dengan waktu tunggu pasien. Data yang dikumpulkan dalam penelitian ini adalah berupa data primer dan data sekunder. Pengamatan dilakukan selama 1 minggu (7 hari kerja) secara berturutturut. Dalam pengamatan selama 7 hari kerja, di dapat 105 orang pasien sebagai sampel penelitian. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa rata-rata waktu tunggu pasien poliklinik penyakit dalam adalah 136,10 menit dengan waktu tunggu terpendek yaitu 60 menit dan waktu tunggu terpanjang yaitu 219 menit. Perhitungan waktu tunggu pasien tersebut dibagi dalam empat tahap: tahap I yaitu lama waktu pendaftaran yang dilakukan oleh pasien, tahap II yaitu lama waktu tunggu yang dihitung setelah pasien melakukan kegiatan pendaftaran hingga pasien akan mengawali pemeriksaan oleh perawat poliklinik penyakit dalam, tahap III yaitu lama waktu tunggu yang dihitung saat pasien mendapatkan pemeriksaan oleh perawat poliklinik penyakit dalam dan tahap IV yaitu lama waktu tunggu yang dihitung setelah pasien mendapatkan pemeriksaan oleh perawat poliklinik penyakit dalam hingga pasien akan mengawali pemeriksaan oleh dokter poliklinik penyakit dalam. Dari 11 variabel yang diteliti hanya 2 vaiabel yang menunjukkan adanya hubungan bermakna secara statistik diantaranya: Lama Kedatangan Dokter dan Status Pasien. Sedangkan 9 variabel yang tidak bermakna adalah Tingkat Pendidikan Dokter, Status Kepegawaian Perawat, Lama Kedatangan Perawat, Lama Bekerja Perawat, Jenis Pemeriksaan Perawat, Cara Pembayaran Jasa Pengobatan oleh Pasien dan Pengetahuan Pasien Kesimpulan, waktu tunggu pasien poliklinik penyakit dalam jauh lebih lama dibandingkan standar penentapan lama waktu tunggu pasien rawat jalan yang dibuat oleh RSUD Tarakan, yaitu tidak melebihi dari 90 menit (daftar-pemeriksaan), tingkat pendidikan dokter poliklinik penyakit dalam tidak berperan terhadap waktu tunggu, karakteristik perawat poliklinik penyakit dalam tidak berperan terhadap waktu tunggu dan cara pembayaran jasa oleh pasien, pengetahuan pasien serta lama pendaftaran juga tidak berperan terhadap waktu tunggu. Saran yang diberikan adalah perlu pengaturan di bagian rekam medik yang dapat menyediakan status pasien dengan cepat, pengawasan ketepatan jam praktek dokter pada poliklinik penyakit dalam perlu ditingkatkan, perlunya tenaga tambahan yang terdapat di poliklinik penyakit dalam; baik berupa tenaga medis dan tenaga paramedik yang ahli dan perlu diatur kembali giliran pemanggilan pasien, saat pasien dilakukan pemeriksaan oleh dokter dan perawat
|| Pengguna : Perpustakaan || Tampilan terbaik dengan  Firefox