OPAC
Perpustakaan
Integrity, Trust, Compassion
 Deskripsi Lengkap
 Kembali
No. Panggil : S07-00452
Judul : Peran Direktorat Perbankan Syariah Bank Indonesia Dalam Pengawasan Bank Syariah
Pengarang : Santi Fitriyanti
Penerbit dan Distribusi : FAI
Subjek :
Jenis Bahan : {007/00}
Lokasi :
 
  • Ketersediaan
  • File Digital: 1
  • Ulasan Anggota
  • Sampul
  • Abstrak
Nomor Panggil No. Barkod Ketersediaan
S07-00452 S07-00452 TERSEDIA
Ulasan Anggota:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 64615
 Abstrak
Mengingat kegiatan perbankan bergerak dengan dana dari masyarakat atas dasar kepercayaan, maka setiap pelaku perbankan diharapkan tetap menjaga kepercayaan masyarakat tersebut. Kepercayaan masyarakat terhadap dunia perbankan akan terjaga apabila sector perbankan itu sendiri diselenggarakan dan dikelola dengan prinsip kehati-hatian sehingga selalu terpelihara kondisi kesehatannya. Sejalan dengan harapan-harapan tersebut, Bank Indonesia sebagai bank sentral yang mempunyai peran pula dalam menentukan dan memberikan arah perkembangan perbankan serta dapat melindungi masyarakat, maka Bank Indonesia mempunyai kewenangan dan kewajiban untuk melakukan pengawasan, khusus untuk bank syariah, Bank Indonesia mempunyai struktur organisasi di dalamnya yang menangani khusus Perbankan Syariah yaitu Direktorat Perbankan Syariah, dalam menangani pengawasan terhadap bank syariah, Direktorat Perbankan syariah mempunyai tim khusus dalam mengawasi perbankan syariah karena kompleksnya permasalahan yang ada di bank syariah berbeda dengan bank konvensional. Terkait dengan hal itu, berbagai upaya untuk memantapkan efektivitas pengawasan bank syariah di Indonesia terus dilakukan oleh Bank Indonesia sebagai otoritas yang berwenang dengan pengembangan system pengawasan yang berlaku dan peningkatan kualitas SDM dalam pengawasan perbankan syaraih. Berdasarkan hal tersebut di atas, maka skripsi ini mengemukakan permasalahan bagaimana peran direktorat perbankan syariah bank Indonesia dalam pengawasaan bank syariah, dengan membahas tentang kegiatan pengawasan yang ada di direktorat perbankan syariah, pengawasan terhadap kesehatan perbankan syariah, pengawasan berbasis risiko yang di terapkan DPbS, dan terakhir pengawasan pada prinsip syariah. Metode yang dipakai dalam penulisan skripsi ini adalah penelitian kualitatif dengan pengumpulan data secara studi pustaka (library research) dan wawancara di sertai dengan mengumpulkan data dan membaca referensi melalaui peraturan, majalah, internet dan sumber lainnya, kemudian diseleksi data data yang layak untuk mendukung penulisan. Hasil penelitian didapat pengawasan yang dilakukan DPbS ada dua yaitu pengawasan langsung (on site supervision) dan tidak langsung (off site supervision) ,dalam melaksanakan pengawasannya DPbS BI telah melakukan pengawasannya dengan baik, dilihat dari tugas pokok yang telah di kerjakan sesuai prosedur dan peraturan dan penilian yang diberikan quality anssurance audit internal Bank Indonoesia yang telah memberikan nilai dengan katagori baik terhadap kinerja tim pengawasan DPbS, ini akan berdampak pada perkembangan bank syariah yang merupakan penerapan system ekonomi islam yang menjadi salah satu alternative dalam pembangunan ekonomi nasional.
|| Pengguna : Perpustakaan || Tampilan terbaik dengan  Firefox