OPAC
Perpustakaan
Integrity, Trust, Compassion
 Deskripsi Lengkap
 Kembali
No. Panggil : S07-00440
Judul : Pendayagunaan wakaf uang untuk kesejahteraan masyarakat (Studi kasus pada Tabung Wakaf Indonesia)
Pengarang : Nurlelita Mutia Ningsih
Penerbit dan Distribusi : FAI
Subjek :
Jenis Bahan : {007/00}
Lokasi :
 
  • Ketersediaan
  • File Digital: 1
  • Ulasan Anggota
  • Sampul
  • Abstrak
Nomor Panggil No. Barkod Ketersediaan
S07-00440 S07-00440 TERSEDIA
Ulasan Anggota:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 57912
 Abstrak
Wakaf merupakan salah satu bentuk amal ibadah yang menuju proses pembangunan secara menyeluruh, baik dalam segi ekonomi, sosial, pendidikan, kesehatan, dan lainnya. Perkembangan wakaf memiliki nilai ekonomi yang strategis terutama wakaf uang melalui dana wakaf, asset-asset wakaf yang belum efektif dapat dimanfaatkan sesuai dengan peruntukkannya. Disamping itu wakaf khususnya wakaf uang dapat ikut berperan aktif dalam pembangunan sosial untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Disinilah pendayagunaan wakaf uang dijadikan salah satu alternatif untuk program peningkatan kesejahteraan masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tentang pendayagunaan wakaf uang apakah sudah dapat membantu kehidupan perekonomian, pendidikan, kesehatan, dan sosial masyarakat yang kurang mampu hingga menjadi masyarakat yang sejahtera. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif, yaitu dengan cara mengumpulkan data, mengelompokan data, menganalisa, mempresentasikan serta mengintepretasikan data untuk menarik kesimpulan. Objek penelitian ini dilakukan di Lembaga Tabung Wakaf Indonesia Jakarta, yang beralamat di Perkantoran Ciputat Indah Permai Blok C-25, Jl.Ir.H.Juanda No.50 Ciputat Tanggerang Selatan. Sumber data yang dikumpulkan adalah data primer dan sekunder. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa pertama, pada Tabung Wakaf Indonesia pendayagunaan wakaf uang dilakukan secara produktif melalui investasi dana wakaf dan hasilnya investasinya dimanfaatkan untuk membiayai program wakaf yang telah berjalan seperti, layanan kesehatan, layanan pendidikan, dan layanan sosial. Kedua, hasil pendayagunaan wakaf uang telah berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, faktanya ada 10.000 kepala keluarga yang telah menjadi member dan mendapat layanan kesehatan gratis dari LKC (Layanan Kesehatan Cuma-Cuma), dan ada juga 1.400 siswa yang mendapatkan pendidikan gratis yang pembangunannya berasal dari dana wakaf dan operasionalnya berasal dari surplus investasi dana wakaf uang.
|| Pengguna : Perpustakaan || Tampilan terbaik dengan  Firefox