Abstrak
Penulis melakukan penelitian dalam ruang lingkup peran BMT dalam melakukan pemberdayaan ekonomi masyarakat khususnya UKM, bagaimana kondisi nasabah sebelum dan sesudah mengajukan pembiayaan ke BMT Al Kariim.
Adapun sektor-sektor yang dilakukan BMT Al Kariim dalam melakukan pemberdayaan, yaitu:
a. Sektor jasa. Bengkel motor, foto copy, juru parkir, keamanan/security, penjahit, supir, ojeg, service jam, tukang sepuh emas, percetakan, rental, transportasi, dan kontrakan.
b. Sektor perdagangan. Kelontong/sembako, sayur mayur, daging, ikan, rumah makan, makanan ringan, pakaian, sepatu, bakso, dan lain-lain.
c. Sektor peternakan. Bebek, ayam dan ikan.
Selain itu, BMT Al Kariim lebih banyak memberikan pembiayaan produktif dibandingkan memberikan pembiayaan konsumtif. Karena dengan memberikan pembiayaan produktif, nasabah akan termotivasi untuk selalu berusaha untuk memenuhi kebutuhan hidupnya dan tidak bermalas-malsan serta bertanggung jawab.
Penyaluran yang dilakukan BMT Al kariim mengalami penurunan dari tahun ke tahun. Pada tahun 2010 dana yang disalurkan sebesar Rp. 1997.876.817 atau sekitar 83% dan pada tahun 2011 dana yang disalurkan sebesar Rp. 896.670.450 atau sekitar 37%.
Maka peran BMT Al Kariim dalam melakukan pemberdayaan ekonomi masyarakat kurang maksimal dikarenakan penyaluran pembiayaan untuk usaha produktif mengalami
penurunan dalam tiga tahun terakhir.
Dilakukan Rescheduling atau akad ulang apabila ada nasabah yang tidak sanggup untuk membayar angsurannya selama waktu yang telah disepakiti diawal, maka disebut Rescheduling atau akad ulang.
Faktor yang menyebabkan BMT Al Kariim mengalami penurunan dalam menyalurkan dananya, diantaranya adalah sebagai berikut:
a. Semakin meningkatnya persaingan-persaingan mikro dan kecil. Pemainnya tidak cuma lembaga-lembaga dengan modal kecil seperti BMT saja tetapi ada juga lembaga-lembaga dengan modal besar seperti bank-bank besar maupun koperasi-koperasi besar sudah masuk wilayah sector mikro juga. Itulah yang menyebabkan penurunan dari tahun 2009 sampai dengan tahun 2011. Sehingga banyak nasabah BMT yang berpindah ke lembaga lain.
b. Analisa dari AO kurang teliti, lengkap, dan kritis. Sehingga banyak pengajuan-pengajuan untuk pembiayaan yang ditolak dikarenakan ada sesuatu hal yang kurang jelas dari si pemohon.