OPAC
Perpustakaan
Integrity, Trust, Compassion
 Deskripsi Lengkap
 Kembali
No. Panggil : JI08-MIIL Desember 2007 Vol.17 No.2
Judul : Prinsip Dasar Operasional Perbankan Syariah
Pengarang : Dewi Pertiwi
Penerbit dan Distribusi : Universitaria p.26-35
Subjek : Islam - Bank (Syariah)
Jenis Bahan : {007/00}
Lokasi : Limau
 
  • Ketersediaan
  • File Digital: 0
  • Ulasan Anggota
  • Sampul
  • Abstrak
Nomor Panggil No. Barkod Ketersediaan
JI08-MIIL Desember 2007 Vol.17 No.2 TERSEDIA
Ulasan Anggota:
Ulasan oleh: MI25
Pada tanggal: 2015-10-02
MI25
Ulasan oleh: MI25
Pada tanggal: 2015-10-02
 Abstrak
Bank Islam adalah bank yang beroperasi sesuai dengan prinsip-prinsip syariah Islam yang mengacu kepada ketentuan-ketentuan Al-Quran dan Hadits. Dalam cara-cara bermuamalat, bank Islam menjauhi praktek yang dikhawatirkan mengandung unsur riba, keinginan inilah yang melatarbelakangi dorongan untuk mendirikan bank Islam dengan memakai prinsip-prinsip yaitu sistem operasional bank Islam, seperti prinsip mudharabah, murabbahah, musyarakah, wadi'ah, dan sebagainya. Sehingga keinginan umat Islam untuk memperoleh kesejahteraan lahir batin, melalui kegiatan muamalah yang sesuain dengan perintah agama yang terkandung dalam hukum fiqh. Allah berfirman yang artinya: "Allah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba" (QS.Al-Baqorah (2):275) dan: "Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan harta antara kamu dengan jalan yang bathil, kecuali yang terjadi dengan suka sama suka diantara kamu..." (QS An Nisaa (4):29)
|| Pengguna : Perpustakaan || Tampilan terbaik dengan  Firefox