Abstrak
Saat ini terorisme agama telah berkembang secara pesat di seluruh dunia. Gerakan-gerakan kekerasan agama telah menjadi fenomena penting yang mencolok di seluruh dunia sejak dekade 1990-an. Di Indonesia sendiri, gerakan terorisme dalam bentuk teror bom telah banyak terjadi sejak pascamundurnya Soeharto. Seiring dengan era Reformasi, penanganan gerakan terorisme tersebut makin membaik, ditandai dengan adanya unit Khusus Kepolisian RI Densus 88. Akan tetapi, apakah kita cukup hanya mengandalkan Polri sendirian dalam menghadapi gerakan tersebut? Mungkinkah kita melibatkan kembali elemen militer negara yaitu Tentara Nasional Indonesia dalam menghadapi gerakan teroris? Sikap traumatik terhadap TNI jelas tidak boleh dibiarkan mengendap di relung hati. Bagaimanapun TNI adalah bagian dari bangsa ini dan dibutuhkan bantuannya untuk memerangi terorisme secara tuntas.