Abstrak
Konvergensi IFRS berimplikasi pada banyaknya standar akuntansi yang mensyaratkan penggunaan nilai wajar dalam pengukuran aset dan liabilitas. Penggunaan nilai wajar tersebut menimbulkan perdebatan karena adanya trade off antara relevan dan keandalan. Perdebatan tersebut juga semakin dipicu dengan adanya krisis keuangan global yang terjadi saat ini. Permasalahan dalam penerapan akuntansi nilai wajar juga lebih dirasakan dalam kondisi tidak adanya pasar aktif. Penerapan pengukuran nilai wajar sudah pasti merupakan tantangan, tetapi profesi akuntan di Indonesia harus dapat menerima tantangan tersebut. Setiap standar yang dikeluarkan IASB maupun DSAK yang mengharuskan penggunaan nilai wajar, memberikan pedoman bagaimana mengestimasi nilai wajar. Yang diperlukan saat ini adalah kesiapan dari pihak-pihak yang terkait, terutama penyusun laporan keuangan harus mempunyai keahlian yang diperlukan untuk menerapkan teknik penilaian, dan auditor eksternal yang harus dapat menilai kemasukakalan (reasonableness) dan ketepatan dari model serta asumsi-asumsi yang digunakan.