OPAC
Perpustakaan
Integrity, Trust, Compassion
 Deskripsi Lengkap
 Kembali
No. Panggil : S07-00343
Judul : Penyelesaian pembiayaan bermasalah di Bank Syariah Mandiri cabang Mayestik
Pengarang : Boy Saputra
Penerbit dan Distribusi : FAI
Subjek :
Jenis Bahan : {007/00}
Lokasi :
 
  • Ketersediaan
  • File Digital: 1
  • Ulasan Anggota
  • Sampul
  • Abstrak
Nomor Panggil No. Barkod Ketersediaan
S07-00343 S07-00343 TERSEDIA
Ulasan Anggota:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 45700
 Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mendapatkan hasil tentang penyelesaian pembiayaan murabahah bermasalah di bank syariah mandiri cabang mayestik Jakarta selatan. Bank syariah merupakan lembaga intermediary yang salah satu fungsinya adalah menyalurkan dana dalam bentuk pembiayaan kepada masyarakat dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak. Pembiayaan yang diberikan oleh bank syariah harus melalui prosedur dan persyaratan yang telah ditentukan sebelumnya dan hanya calon nasabah yang memenuhi prosedur dan persyaratanlah yang akan mendapatkan pembiayaan dari bank syariah. Pembiayaan murabahah merupakan salah satu pembiayaan yang memiliki mekanisme investasi jangka pendek, dan mark-up dalam murabahah dapat ditetapkan sedemikian rupa sehingga memastikan bahwa bank dapat memperoleh keuntungan yang diharapkan. setiap penyaluran pembiayaan yang dilakukan oleh bank syariah terutama pembiayaan murabahah memiliki permasalahan yang dapat terdeteksi oleh pihak bank dan ada pula permasalahan yang timbul tanpa disadari oleh pihak bank maupun oleh pihak nasabah itu sendiri. Pembiayaan bermasalah merupakan fenomena yang tidak dapat dipungkiri oleh bank syariah, bank syariah harus mengetahui faktor¬faktor apa saja yang dapat menimbulkan terjadinya permasalahan terhadap pembiayaan yang disalurkan kepada masyarakat. Permasalahan dalam pembiayaan memiliki dampak tersendiri terhadap bank syariah, oleh karena itu baik pihak bank syariah maupun pihak nasabah harus bekerjasama untuk menyelesaikan pembiayaan bermasalah tersebut dengan cara membuat langkah-langkah dalam menyelesaikan pembiayaan bermasalah yang dapat terjadi kapanpun. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui faktor-faktor yang timbul akibat pembiayaan bermasalah dan langkah-langkah apa yang digunakan oleh bank Syariah Mandiri dalam menyelesaikan pembiayaan bermasalah tersebut dengan metode analisis implementasi pembiayaan murabahah.
|| Pengguna : Perpustakaan || Tampilan terbaik dengan  Firefox