Abstrak
Penelitian ini dilakukan di Sekolah Dasar yang ada di Kecamatan Pacet Kabupaten Cianjur dan bertujuan untuk mengetahui : (1) Hubungan antara pembinaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan terhadap peningkatan kemampuan profesional kepala sekolah dasar sebagai administrator pendidikan; (2) hubungan antara pengembangan diri (pemberdayaan diri) kepala sekolah terhadap tingkat kemampuan profesional kepala sekolah sebagai administrator pendidikan di tingkat sekolah dasar, (3) hubungan secara bersama-sama antara intensitas dan aktivitas pembinaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan upaya pengembangan diri kepala sekolah terhadap tingkat profesional kepala sekolah sebagai administrator pendidikandi sekolah dasar.
Penelitian ini melibatkan 60 kepala sekolah dasar. Pengambilan data tentang tingkat kemampuan profesional kepala sekolah diperoleh melalui observasi yang dilengkapai dengan lembaran obervasi yang berisi sejumlah aspek pengukuran dan skala penilaian, sedangkan data tentang upaya pembinaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan pengembangan diri (pemberdayaan diri) kepala sekolah diperoleh melalui kuesioner. Pengolahan data penelitian dilakukan dengan menggunakan teknik regresi dan korelasi.
Hasil penelitian menunjukan : Pertama, terdapat hubungan positif antara aktivitas pembinaan yang dilakukan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (X1) dengan tingkat kemampuan profesional kepala sekolah sebagai administrator pendidikan/ sekolah (Y), dengan koefesien korelasi ry1 = 0,9916 dan persamaam regresi Ŷ = -76,3126 + 1,4814 X1. Kedua, terdapat hubungan positif antara pengembangan diri (pemberdayaan diri) kepala sekolah (X2) dengan tingkat kemampuan profesional kepala sekolah sebagai administrator pendidikan/ sekolah (Y), dengan koefesien krelasi ry2 = 0,9769 dan persamaan regresi Ŷ = 36,9050 + 0,8319 X2. Ketiga, terdapat hubungan positif anatara pengaruh pembinaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (X1) dan upaya pengembangan diri ( pemberdayaan diri) kepala sekolah (X2) dengan tingkat kemampuan profesional kepala sekolah upaya sebagai administrator pendidikan/ sekolah (Y), dengan koefisien korelasi ganda Ry1.2 = 0,9883 dan persamaan regresi ganda Ŷ = -61,1307 + 1,2760Xi + 0,1196X2. Keempat, sumbangan upaya lembaga Dinas Pendidikan dan Kebudayaan terhadap tingkat kemampuan profesional kepala sekolah sebagai administrator pendidikan/ sekolah sebesar 98,33 % dan upaya pengembangan diri ( pemberdayaan diri ) terhadap tingkat kemampuan profesional kepala sekolah dasar sebagai adminsitrator pendidikan/ sekolah sebesar 95,43 %. Sedangkan sumbangan secara bersama-sama antara upaya pembinaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan upaya pengembangan diri (pemberdayaan diri) terhadap tingkat kemampuan profesional kepala sekolah sebagai administrator pendidikan/ sekolah sebesar 97, 67 %.
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa peningkatan kemampuan profesional kepala sekolah sebagai administrator pendidikan/ sekolah, dapat dilakukan dengan meningkatkan kualitas dan kuantitas kegiatan pembinaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta meningkatkan uapaya pengembangan diri (pemberdayaan din) kepala sekolah untuk meningkatkan kemampuan profesional sebagai adminsitrator pendidikan/ sekolah di tingkat sekolah dasar.