Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana Pengaruh Terhadap Perkembangan UMKM (X) Terhadap Perkembangan UMKM (Y). Penelitian ini menggunakan metode NonProbability sampling, dengan jumlah sebanyak 95 orang. Penulis menggunakan pendekatan kuantitatif dengan data primer, teknik yang digunakan yaitu uji normalitas dengan menggunakan uji kolmogrov, Uji heteroskedastisitas dan menggunakan teknik uji linear sederhana.
penelitian ini menunjukkan bahwa pengaruh pembiayaan mikro syariah (X) berpengaruh positif terhadap perkembangan UMKM (Y) secara parsial dengan nilai signifikan 0,000 < 0,05 dengan nilai t hitung 11,567 > t tabel sebesar 1,6. Pada uji koefisien determinasi (𝑅2) didapatkan nilai koefisien determinasi 0,577 atau 57,7% dengan sisa 42,3% yang di pengaruhi oleh variabel lain seperti manajemen keuangan, manajemen pemasaran dan keterampilan bisnis yang digelutinya..