Abstrak
Penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif dengan studi komparasi terhadap rasio profitabilitas dengan tiga sampel bank yaitu Bank Syariah Mandiri, BNI Syariah dan Bank Mega Syariah yang sudah bekerjasama dengan perusahaan financial technology. Data yang digunakan pada penelitian ini adalah data sekunder yang berasal dari laporan keuangan masing-masing bank yang terdapat pada website Otoritas Jasa Keuangan. Penelitian ini bertujuan untuk melihat bagaimana perbandingan tingkat profitabilitas Bank Syariah sebelum dan sesudah bekerjasama dengan perusahaan financial technology dengan metode analisis data yang digunakan pada penelitian ini yaitu uji paired sample t-test dengan kelompok perbandingan 12 triwulan, 8 triwulan dan 4 triwulan. Hasil penelitian menunjukan bahwa pada rentang waktu 12 triwulan variabel ROA, ROE dan BOPO terdapat adanya perbedaan secara signifikan dan positif sebelum dan sesudah bekerjasama dengan perusahaan fintech syariah. Selanjutnya pada periode 8 triwulan hanya variabel NI yang terdapat adanya perbedaan signifikan dan negatif. Kemudian pada periode 4 triwulan menunjukan hanya variabel ROE dan NI yang menunjukan adanya perbedaan yang signifikan dan negatif.