Abstrak
Isu pencemaran lingkungan ini bermula dari berita yang dimuat di beberapa media online dan jika dibiarkan, berita negatif ini akan berpengaruh buruk bagi citra PT. KCIC. Oleh karena itu, diperlukan strategi untuk mengelola isu tersebut. Penelitian deskriptif kualitatif ini berusaha menggambarkan upaya yang dilakukan oleh PT. KCIC terkait hal yang merugikan masyarakat Bandung Barat yang diberitakan di media online, upaya tersebut terbagi dalam beberapa tahap, yaitu tahap identifikasi, analisis, perumusan strategi, penyelesaian dan evaluasi.
Isu yang terjadi pada suatu perusahaan yang mengakibatkan pemberitaan negatif di media online menuntut Public Relations melakukan manajemen isu untuk memulihkan citra dan reputasi. Peran dan fungsi Humas dalam memulihkan citra terkait pemberitaan dirasakan oleh PT. Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) ketika terjadi pencemaran lingkungan akibat dari proyek Kereta Cepat Jakarta- Bandung.
Penelitian ini bertujuan untuk memahami dan menganalisis manajemen isu yang dilakukan oleh PT. Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) pada kasus pecemaran lingkungan di Bandung Barat.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa kelima tahap tersebut diimplementasikan sesuai dengan tahapan manajemen isu menurut Chase dan Jones. Oleh karena itu dapat disimpulkan bahwa PT. KCIC telah menerapkan pengelolaan isu melalui mediasi dengan masyarakat yang merasa dirugikan dan melakukan perubahan melalui penyulingan limbah dan kegiatan Corporate Social Responsibility (CSR) ?Proyek Kereta Cepat Peduli Banjir? walaupun tindakan tersebut belum memuaskan sebagian masyarakat Bandung Barat.