Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perbandingan kinerja keuangan tiga bank umum syariah BUMN sebelum dan setelah merger yang terdiri dari 3 Bank yaitu Bank Bank Rakyat Indonesia Syariah, Bank Negara Indonesia Syariah dan Bank Syariah Mandiri menjadi PT Bank Syariah Indonesia. Kinerja keuangan perusahaan diukur dengan menggunakan rasio keuangan Current Ratio (CR), Return On Asset (ROA) dan Debt to Equity Ratio (DER). Periode waktu yang digunakan dalam penelitian ini dimulai dari bulan Januari 2020 sampai bulan Desember 2021. Uji parametric yang digunakan adalah Paired Sample T-Test untuk menjawab hipotesis. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa pada pengujian secara parsial terhadap 3 rasio keuangan, yaitu adanya perbedaan terhadap Current Ratio dan Return On Asset pada satu tahun sebelum dan setelah merger, sedangkan pada rasio Debt to Equity Ratio menunjukan tidak ada perubahan yang signifikan pada tahun pertama setelah proses merger