Abstrak
Kekerasan dalam pacaran menurut CATAHU (Catatan Tahunan Komnas Perempuan) pada tahun 2020 menempati posisi kedua terbanyak dalam fenomena kekerasan terhadap perempuan sebanyak 1309 kasus, 2019 sebanyak 1815 kasus dan 2018 sebanyak 2073 kasus. Menurut WHO (2021) Kekerasan terhadap pasangan merupakan bentuk perilaku oleh pasangan intim atau mantan pasangan yang menyebabkan kerugian fisik, seksual atau psikologis, termasuk agresi fisik, pemaksaan seksual, pelecehan psikologis dan perilaku pengendalian. Sedangkan pola komunikasi keluarga adalah komunikasi yang terjadi dalam keluarga, dimana sumber komunikasi adalah orangtua kepada anaknya ataupun anak kepada orangtua yang mempunyai pola-pola tertentu (Sari, A. 2010). Studi ini bertujuan untuk melihat apakah ada hubungan antara pola komunikasi keluarga orientasi percakapan dan orientasi konformitas dengan sikap terhadap kekerasan dalam pacaran. Penelitian ini dilakukan pada sampel sebanyak 150 orang terdiri dari 75 laki-laki dan 75 perempuan. Alat ukur yang digunakan dalam penelitian ini yaitu Family Communication Pattern Instrument (Ritchie, L. D., & Fitzpatrick, M. A. 1990) & Attitude Toward Dating Violence Scale oleh Price dkk (1999). Hipotesis dalam penelitian ini yaitu adanya hubungan yang signifikan antara pola komunikasi keluarga orientasi percakapan maupun pola komunikasi keluarga orientasi konformitas dengan sikap terhadap kekerasan dalam pacaran. Hasil analisis statistik ditunjukkan dengan nilai R= -0.009 dan Sig>0.05 untuk komunikasi orientasi percakapan dan nilai R= 0.065 dan Sig>0.05 untuk komunikasi orientasi konformitas. Hal ini menunjukan bahwa kedua hipotesa tersebut tidak terbukti, atau tidak ada hubungan antara pola komunikasi keluarga orientasi percakapan maupun konformitas dan sikap terhadap kekerasan dalam pacaran.