Abstrak
Remaja merupakan masa transisi dari kanak-kanak menuju dewasa, pada fase ini individu mengalami banyak peubahan mulai dari fisik hingga emosi. Self injury menjadi alternatif bagi remaja untuk meluapkan emosi serta sebagai sarana untuk menarik perhatian orang-orang sekitarnya. Self injury yang dilakukan remaja tentunya bukan strategi pengalihan emosi yang baik karena menjadi salah satu ancaman kesehatan utama dikalangan remaja dan akan berdampak pada percobaan bunuh diri dimasa mendatang. Maka penelitian ini dimaksudkan untuk mengetahui pengaruh emotional maturity dan positive mental health terhadap perilaku self injury pada remaja. Responden pada penelitian ini berjumlah 294 remaja dengan rentang usia 13-19 tahun yang berada pada tingkat pendidikan SMP dan SMA dan berdomisili di JABODETABEK. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kuantitatif. Teknik sampling yang digunakan adalah purposive sampling. Adapun skala yang digunakan untuk mengukur variabel emotional maturity adalah Emotional Maturity Scale (EMS) yang dikembangkan oleh Yashvir Singh dan Mahesh Bhargava (1990) dan diadaptasi oleh Wahab dkk pada tahun (2021) (α = ,878), variabel positive mental health adalah Positive Mental Health (PMH) yang dikembangkan oleh Lukat dkk pada tahun (2016) (α = ,879), dan variabel self injury adalah Inventory of Statements About Self Injury (ISAS) yang dikembangkan oleh Klonsky dkk (2015) yang kemudian diadaptasi oleh Kim dkk (2021) (α = ,948). Dengan teknik analisa Hirarki Regresi diperoleh R2 = ,545 dengan taraf signifikansi 0,000 (p<0,001) yang menunjukkan bahwa kontribusi emotional maturity dan positive mental health terhadap perilaku self injury sebesar 54,5% dan 45,4% kontribusi variabel lain yang tidak diketahui oleh peneliti. Implikasi penelitian ini adalah emotional maturity dan positive mental health dapat memperkecil perilaku self injury pada remaja.