Abstrak
Latar belakang Penelitian disebabkan karena terjadinya pandemi covid-19 yang mengharuskan pembelajaran dilaksanakan secara daring/online. Berbagai media pembelajaran serta platform e-learning marak digunakan untuk mendukung proses kegiatan belajar mengajar pada masa pandemi ini. Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka (UHAMKA) sebagai lembaga pendidikan juga harus siap mengatasi keadaan tersebut. Learning Management System (LMS) menggabungkan pembelajaran tradisional dengan media digital dan perangkat interaktif, termasuk pembelajaran online, konferensi langsung virtual, dan forum diskusi Dengan pengembangan e-learning berbasis Moodle, UHAMKA menghadirkan layanan pembelajaran online menggunakan Moodle atau Learning Management System (LMS) dalam situs web dengan url https://onlinelearning.uhamka.ac.id. Mata kuliah Pengantar Ushul Fiqh menjadi salah satu yang menggunakan OLU dalam pembelajarannya, mata kuliah yang mengajarkan tentang metode hukum istinbath memberikan pengalaman tersendiri dalam penggunaan media OLU untuk menunjang pembelajarannya. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif, dengan teknik pengumpulan data berupa observasi, wawancara, dan dokumentasi. Dengan teknik keabsahan data menggunakan metode triangulasi. Adapun hasil dari penelitian ini adalah efektif dalam penggunaannya sebagai media pembelajaran pada mata kuliah pengantar ushul fiqh, namun dengan catatan hanya sebagai pendataan dalam hal pengiriman materi, tugas, dan absensi. Untuk pembelajaran interaktif media OLU belum mendukung untuk penggunaannya dalam hal tersebut.