Abstrak
Banyaknya angka perceraian yang ada di Indonesia, khususnya Jakarta menjadi salah satu tantangan dari keluarga baru untuk bisa berjuang memahami apa yang dimaksud dengan kesetaraan gender. Data (BPS) DKI Jakarta tahun 2020 melaporkan, terdapat 14.411 perceraian. Data di atas menjelaskan penyebab perceraian yang terjadi di Jakarta, di dominasi oleh pertengkaran dengan presentasi 8.564 Kasus. hal tersebut memang selalu menjadi sesuatu yang sangat mengkhawatirkan pada setiap keluarga yang ada di Jakarta. hal ini disebabkan oleh beberapa faktor yang sebelumnya sudah dijabarkan oleh peneliti mengenai penanaman nilai kesetaraan gender dalam sebuah keluarga dengan tujuan agar memahami bagaiamana sebuah kesetaraan gender dalam sebuah keluarga itu terbentuk. Paradigma penelitian ini konstruktivisme. Pendekatan adalah kualitatif, jenisnya deskriptif, metodenya studi kasus dan studi pustaka. Teknik analisis data ialah data menggunakan analisis sumber yang dimana peneliti sebelumnya telah mengambil sampel sebanyak 8 Informan. Kriteria Untuk informan yang akan diteliti ialah orang yang sudah berkeluarga minimal 2 Tahun. Karena dengan 2 Tahun berkeluarga peneliti berharap akan lebih banyak hasil yang didapatkan dari keluarga yang nantinya akan diteliti. Selain itu peneliti menggunakan teori Interaksionisme Simbolik dengan teori pendukungnya. Hasil penelitian menunjukan bahwa penanaman nilai kesetaraan gender pada keluarga yang harmonis terjadi melakukan komunikasi yang terbuka, mereka saling mengerti dan saling bekerja sama. Pada keluarga yang tidak harmonis terjadi diakibatkan tidak melakukan komunikasi yang terbuka, tidak saling mengerti dan sulit bekerja sama sehingga sering terjadinya konflik dan perceraian