Abstrak
Pada penelitian ini terkait Implementasi Penggunaan e-learning Madrasah
Di MA Al-khairiyah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana
pelaksanaan e-learning madrasah pada mata pelajaran fikih kelas XII di MA ALKhairiyah.
Metode yang digunakan pada penelitian ini adalah kualitatif dengan
pendekatan deskriptif. peneliti melakukan dokumentasi dan menelaah sumber
belajar di Madarasah Aliyah AL-Khairiyah Jakarta Utara pada mata pelajaran Fikih
kelas XII. Di dapatkan data dari guru mata pelajaran fikih bahwa pembelajaran
dilakukan secara online melalului e-learning madrasah. maka untuk itu peneliti
melakukan reduksi data dengan observasi, wawancara, dan dokumtasi. Fikih adalah
memahami agama secara mendalam dengan beberapa aspek. Ruang lingkup fikih
di madrasah Aliyah terbagi dua yaitu: fikih ibadah dan fikih muamalah. Dari hasil
penelitian terkait Implementasi penggunaan e-learning madrasah pada mapel
fikih.di lihat dari hasil penelitian terlihat ada 3 bagian yaitu perencanaan yang
sangat pertama dibuat oleh Guru yaitu pembuatan rpp setelah itu harus mencari
bahan ajr dan memasukannya di dalam e-learning madrasah agar dapat dilihat oleh
siswa, menentukan metode pembelajaran yang sesuai dengan bahan ajar agar
pembelajaran tidak terlihat membosankan. Pelaksanaan: sebelum pembelajaran
Guru mengingatkan kepada siswa melalui via whatshaap memberitahu siswa untuk
mengisi absen dan juga memberitahu apa yang harus dilakukan oleh siswa pada
setiap pertemuan.jika sudah Guru membuat room untuk pembelajaran berlangsung
dengan baik seperti pemebelajaran tatap muka agar para siswa aktif dalam
pembejaran melalui e-learning madrasah.pada tahap evaluasi ibu lidyana sulfi
membuat soal di CBT maupun google classroom dan google form. untuk setiap
pertemuan agar mengetahui sampai mana siwa memahami materi tersebut dan Guru
mematau aktifitas siswa melalui monitoring siswa.