Abstrak
Perilaku tidak aman didefinisikan sebagai perilaku apapun yang dilakukan pekerja tanpa memperhatikan aturan keselamatan, standar, prosedur, instruksi, dan kriteria khusus dalam sistem. Banyaknya pekerja yang terlibat dalam pembangunan proyek dan selalu berhadapan denagan segala risiko bahaya pekerjaannya, yaitu salah satunya pekerja MEP, dengan jenis kegiatan pekerjaan mereka yang memiliki risiko yang tinggi, hal tersebut berpotensi menyebabkan pekerja melakukan perilaku tidak aman dan dapat mengakibatkan kecelakaan kerja. Tujuan penelitian untuk mengetahui faktor- faktor yang berhubungan dengan unsafe action pada pekerja MEP PT. PP (Persero) Tbk tahun 2023. Desain penelitian ini adalah cross sectional. Teknik pengambilan sampel purposive Sampling menggunakan rumus Cochran dan didapatkan hasil sampel 97 responden. Hasil univariat memperlihatkan sebesar 63,9% pekerja MEP PT. PP( Persero) Tbk. Proyek Tower IT Mandiri slipi melakukan perilaku tidak aman. Dalam hasil bivariat dapat diketahui bahwa variabel umur,tingkat pendidikan,masa kerja,pengetahuan,dan sikap memiliki hubungan yang bermakna dengan perilaku tidak aman. Sedangkan variabel ketersediaan APD,pengawasan,dan sanksi tidak ada hubungan yang bermakna dengan perilaku tidak aman. Saran dalam penelitian ini yaitu perusahaan dapat mempertimbangkan pengalaman saat merekrut pekerja,perusahaan dapat mengikutsertakan para pekerja untuk mengikuti kegiatan pelatihan maupun seminar mengenai K3,para pekerja harus lebih mamatuhi SOP yang ada di tempat, para pekerja perlu menghindari melakukan hal yang berisiko dan berbahaya.