Abstrak
Penelitian ini memiliki tujuan untuk mengetahui pengaruh regulasi diri dalam belajar terhadap prokrastinasi akademik pada mahasiswa. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dengan subjek penelitian ini yaitu mahasiswa aktif yang berjumlah 121 mahasiswa. Teknik sampling yang digunakan yaitu . teknik incidental sampling yang dibatasi oleh non probality sampling sehingga tidak semua bisa menjadi sampel. Teknik Analisa data yang digunakan adalah simple linear regression dengan Instrument penelitian yang digunakan yaitu skala Self-Regulation Learning milik Boekarts yang diadaptasikan oleh Saraswati (2018) yang memiliki 39 item pernyataan dan Skala prokrastinasi akademik milik McCloskey & Scielzo (2015) yang memiliki 25 item pernyataan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa nilai koefisien R sebesar 0,400 dan R Square sebesar 0,160. Regulasi diri dalam belajar memberikan kontribusi sebesar 16% terhadap prokrastinasi akademik. dengan nilai koefisien β -0,410. Sehingga adanya pengaruh negatif signifikan antara regulasi diri dalam belajar terhadap prokrastinasi akademik pada mahasiswa dengan nilai probability value sebesar 0,000 (p<0.01). Oleh karena itu, hal ini menunjukkan bahwa semakin tinggi regulasi diri dalam belajar maka akan semakin rendah prokrastinasi akademik pada mahasiswa, dan sebaliknya semakin rendah regulasi diri dalam maka semakin tinggi prokrastinasi akademik pada mahasiswa.