Abstrak
Merebaknya pandemi Covid-19 di Indonesia menimbulkan masalah pada bidang sosial dan ekonomi. Kementerian Sosial RI, hadir untuk dapat membantu dalam memulihkan ekonomi nasional yang ditujukan untuk mengurangi dampak dari pandemi Covid-19 dalam permasalahan sosial dengan memberikan bantuan sosial, khususnya kepada para keluarga yang miskin dan rentan. Namun, anggaran bantuan sosial tersebut dikorupsi oleh oknum pejabat di Kementerian Sosial RI. Hal tersebut pun membuat Kementerian Sosial RI masuk kedalam situasi krisis. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui komunikasi krisis apa saja yang digunakan oleh Biro HUMAS Kementerian Sosial RI pada kasus korupsi bansos Covid-19. Penelitian ini menggunakan teori SCCT atau Situational Crisis Communication Theory. Peneliti menggunakan teori ini untuk dapat mengetahui bagaimana komunikasi krisis Biro HUMAS Kementerian Sosial RI pada kasus korupsi bantuan sosial Covid-19. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif , jenis penelitian deskriptif dan model komunikasi Harold Lasswell serta menggunakan metode penelitian studi kasus, dengan pengumpulan data, observasi partisipan, wawancara mendalam dan dokumentasi. Hasil temuan menyimpulkan bahwa Biro HUMAS Kementerian Sosial RI terdapat melakukan komunikasi krisis dalam tahap pra-krisis untuk membentuk pengetahuan tentang krisis dan menyamakan persepsi diantara lingkungan jajaran Kementerian Sosial RI, melakukan peranan komunikasi krisis dalam tahap krisis untuk memengaruhi persepsi publik tentang krisis, organisasi dan upaya organisasi dalam mengatasi krisis, dan melakukan peranan komunikasi krisis pada tahap pasca-krisis untuk pemulihan dan mengembalikan reputasi Kementerian Sosial RI.