Abstrak
Perkembangan media di era yang semakin maju pada akhirmya membuat, media yang dahulunya cetak menambahkan alternatif publikasinya dengan memanfaatkan media daring. Namun, banyaknya media daring yang menjamur tidak semua media berani menampilkan permasalahan sosial yang terdapat di masyarakat. Pro-Kontra nya yang terjadi akibat dilahirkannya RUU TPKS sebagai payung hukum untuk tindakan kekerasan atau pelecehan seksual tidak begitu diperlihatkan. Jurnal Perempuan hadir sebagai media yang fokus akan permasalahan kekerasan dan pelecehan seksual khususnya untuk perempuan yang menjadi korban. Hasil dari penelitian yang dilakukan memberikan bukti, bahwa Jurnal Perempuan merupakan media yang fokus akan permasalahan kekerasan dan pelecehan seksual. Dapat dilihat dari objektivikasi perempuan yang dilakukan Jurnal Perempuan dalam tulisannya bukan sebagai bentuk memarjinalkan atau mendiskriminasi korban melainkan untuk memberikan hak perlindungan kepada korban. Penelitian ini melihat bagaimana bentuk dan praktik ideologi feminisme yang terdapat pada artikel yang terdapat pada webiste Jurnal Perempuan. Pada penelitian ini menggunakan teori kritis sebagai teori utama yang digunakan. Pengambilan teori kritis didasari dengan pemahaman dari teori kritis yang membongkar posisi objek-subjek dan posisi pembaca-penulis dalam produksi penulisan artikel tersebut. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif kualitatif dan menggunakan metode penelitian analisis wacana kritis Sara Mills. Untuk mengumpulkan data dan informasi peneliti menggunakan teknik wawancara mendalam, observasi, studi pustaka, dan dokumentasi. Peneliti melihat pada artikel Junal Perempuan yang membahas mengenai RUU TPKS terdapat bentuk dan praktik ideologi feminisme dalam artikel Jurnal Perempuan dalam bentuk objektivikasi korban.