Abstrak
Instagram merupakan media sosial yang aktif digunakan masyarakat untuk mengunggah atau untuk mencari informasi. Pada akhir tahun 2021 masyarakat menggunakan tagar #PercumaLaporPolisi di instagram sebagai bentuk ketidakpercayaan terhadap pihak kepolisian. Tagar ini digunakan karena masyarakat menganggap bahwasannya pihak kepolisian tidak dapat menyelesaikan kasus serta laporan masyarakat dengan baik. Dapat terlihat unggahan yang menyangkut kepolisian banyak ditemui #PercumaLaporPolisi di kolom komentar di instagram yang berdampak pada citra kepolisian. Fokus penelitian ini adalah untuk mengetahui manajemen isu yang dilakukan oleh cyber public relations Polda Metro Jaya Dalam tagar #PercumaLaporPolisi Penelitian ini menggunakan paradigma konstruktivisme. Penelitian ini menggunakan teori informasi organisasi yang mengacu pada proses organisasi dalam pengumpulan, mengelola, dan menggunakan informasi yang diterimanya berdasarkan proses manajemen isu yang mencakup identifikasi isu, analisis isu, startegi alternatif isu, pemograman aksi isu dan evaluasi. Hasil penelitian ini ditemukan strategi cyber public relaions Polda Metro Jaya memiliki beberapa kegiatan dalam melakukan manajemen isu #PercumaLaporPolisi. Kegiatan cyber public relations Polda Metro Jaya dalam manajemen isu memanfaatkan beberapa media yang digunakan oleh pihak HUMAS Polda Metro Jaya salah satunya adalah media sosial instagram dalam meng-counter tagar #PercumaLaporPolisi dengan tagar lainnya yang dikeluarkan oleh pihak cyber public relations Polda Metro Jaya. Penelitian selanjutnya diharapkan mengkaji fenomena isu yang berkembang di media sosial dengan menggunakan konsep opini publik agar dapat melihat persepsi masyrakat mengenai hasil dari manajemen isu tersebut.