Abstrak
Bank DKI Cabang Pembantu Syariah Bintaro memiliki produk pembiayaan iB Mikro Syariah di segmen mikro yang bersifat produktif untuk kepentingan usaha baik untuk modal kerja maupun investasi guna menunjak usaha. Nasabahnya adalah pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dalam kegiatan operasionalnya pembiayaan iB Mikro Bank DKI Cabang Pembantu Syariah Bintaro Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah bank DKI Capem Syariah dalam mekanisme pelaksanaan pembiayaan yang diberikan sudah sesuai dengan aturan dan prosedur yang ada. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif-deskriptif. Berdasarkan hasil penelitian ini, peneliti mendapatkan bahwa proses pengajuan pembiayaan sudah sesuai dengan pedoman dan teori. Adapun akad yang digunakan adalah Murabahah, Wakalah, Qard, IMBT sedangkan akad yang lebih sering digunakan adalah akad Murabahah. Adanya pendampingan terhadap nasabah, monitoring dilakukan dengan cara by phone atau mengunjungi langsung nasabah pembiayaan, evaluasi perlu dilakukan tidak hanya dalam internal bank namun juga untuk mengevaluasi usaha nasabah pembiayaan agar dapat lebih berkembang dan perubahan setelah pembiayaan berupa meringankan biaya guna menunjang usaha, merubah taraf hidup meningkatnya perekonomian.